Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Djoko Tjandra, Mendagri: Yang Salah Itu Kenapa Bisa Masuk Indonesia

Kompas.com - 13/07/2020, 19:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak seharusnya menjadi pihak yang paling disalahkan terkait kasus Djoko Tjandra.

Sebab, menurut dia, seandainya Djoko Tjandra tak lolos masuk ke Indonesia, perekaman e-KTP Djoko oleh Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, tidak akan terjadi.

Hal ini Tito sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Baca juga: Soal Penerbitan e-KTP, Tito: Dukcapil Tak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

 

Ia menjawab pertanyaan Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengenai perekaman e-KTP buron Kejaksaan Agung itu.

"Seolah-olah sepertinya dalam kasus Djoko Tjandra ini tadi disampaikan oleh Pak Johan Budi, ini yang berada pada garis depan salahnya adalah Dukcapil ini. Enggak juga pendapat saya," kata Tito di Gedung Parlemen, Jakarta, dipantau melalui siaran langsung DPR RI, Senin (13/7/2020).

Menurut Tito, hal yang seharusnya paling dipertanyakan ialah bagaimana akhirnya Djoko bisa lolos masuk ke Tanah Air tanpa ada yang mengetahui.

Masalah perekaman e-KTP oleh Dukcapil adalah persoalan setelahnya.

"Yang salah itu ya kenapa bisa masuk ke sini, kan begitu. Itu dulu, baru kemudian mendaftar Dukcapil itu proses berikutnya itu," ucap dia.

Tito pun menyebut bahwa pihak Dukcapil tidak pernah mendapat pemberitahuan tentang status buron Djoko.

Seandainya penegak hukum berkoordinasi dengan Dukcapil mengenai status Djoko, kata Tito, Dukcapil bisa melakukan pelaporan ketika Djoko berniat melakukan perekaman e-KTP.

"Sepanjang dari penegak hukum memberikan data, meminta bantuan informasi, kemudian meng-alert agar orang ini diwaspadai, ada surat resmi, maka sistem kita akan hidup, bergerak. Jadi sifatnya pasif selama ini," kata Tito.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Selidiki Penerbitan Paspor untuk Djoko Tjandra

Namun demikian, berkaca dari kasus ini, Tito mengatakan bahwa dirinya akan menerbitkan surat edaran kepada jajaran Ditjen Dukcapil serta Dinas Dukcapil.

Melalui surat edaran itu Tito bakal meminta jajaran Dukcapil proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai orang-orang yang menjadi buronan aparat.

Dari situ, Dukcapil dapat membuat fitur menandai warga yang berstatus buron.

Dengan demikian, ketika orang tersebut datang ke Dukcapil untuk meminta pelayanan administrasi kependudukan, Dukcapil dapat langsung melapor ke aparat penegak hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com