JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang tidak menimbulkan gelombang baru pandemi Covid-19.
"Kita harapkan tidak ada gelombang kedua," kata Ma'ruf dalam wawancara dengan Tribunnews.com, dikutip Sabtu (11/7/2020).
Ma'ruf tidak menampik bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 cukup berisiko terhadap persebaran virus corona.
Karena itu, dia mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pilkada bersiap diri menncegah segala kemungkinan terburuk.
"Karena itu, kita harus bersiap diri untuk mengantisipasi jangan sampai Pilkada itu menjadi gelombang baru, akibat adanya kumpul-kumpul," ujarnya.
Baca juga: Kampanye Akbar Pilkada Hanya Dapat Digelar dengan Persetujuan Gugus Tugas Covid-19
Ma'ruf pun meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pelaksanaan Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Covid-19 diterapkan secara konsekuen.
Ia juga berbicara soal pemilihan secara daring atau online.
"Karena itu yang harus dibuat kalau langsung berarti harus aman Covid-19 atau bisa juga mungkin kalau sudah siap, misalkan coblos melalui online. Kan kita sudah punya pengalaman banyak, mungkin kita bisa mengatur lebih ketat lagi saat Pilkada," ucap Ma'ruf.
Sementara itu, KPU memastikan Pilkada yang jatuh pada Desember 2020 bakal menggunakan mekanisme pencoblosan langsung.
Baca juga: KPU: Protokol Kesehatan di 270 Daerah Penyelenggara Pilkada Diatur Sama
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pencoblosan online saat ini belum dapat dilakukan.
"Ada banyak masukan supaya pakai online, tetapi KPU berdasarkan pengalaman lihat Pemilu di banyak negara, kita jangan menghilangkan kultur pemungutan suara langsung," kata Arief dalam diskusi di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (6/7/2020).
Kendati demikian, Arief mengatakan opsi daring bisa dilakukan saat pelaksanaan rekapitulasi suara.
"Sebetulnya itu sudah kita terapkan dengan mempublikasikan Situng kemarin, tetapi kultur kita sudah siap belum menyatakan bahwa e-rekap itu hasil resmi?" tuturnya.
Baca juga: Tingginya Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 dan Persiapan KPU Dipertanyakan
Ia pun mengatakan akan mendorong soal e-rekapitulasi diatur dalam RUU Pemilu sebagai hasil final baik di tingkat pemilu lokal maupun nasional.
"KPPS yang biasa bikin salinan untuk diberikan kepada saksi, tidak perlu ada lagi. Partai politik juga tak perlu mengirim saksi lagi," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.