Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Airlangga Hartarto: Korporasi Indonesia Diharapkan Bisa Jadi Stimulan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 11/07/2020, 12:30 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto berharap agar pada kuartal keempat 2020, sektor korporasi di Indonesia sudah kembali menjadi stimulan perekonomian nasional.

Hal itu terkait kondisi perekonomian Indonesia pada kuartal kedua tahun ini yang minus, sehingga diharapkan mulai membaik pada kuartal ketiga.

“Adanya jaringan pengaman sosial sendiri diharapkan menjadi atau dapat menjaga demand dan spending dari masyarakat,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis.

Pernyataan itu ia sampaikan saat seminar online nasional bertajuk Strategi Pemerintah Hadapi Ancaman Gelombang Kedua Corona, Jumat (10/07/2020).

Airlangga melanjutkan, kondisi seperti itu diharapkan bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi, sehingga pada 2021, pemulihan ekonomi nasional bisa benar-benar terjadi.

Baca juga: Airlangga Tegaskan Penguatan Infrastruktur Digital Mutlak Dilakukan

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah mengatakan bahwa rasio utang Indonesia saat ini dinilai masih dalam kondisi aman.

Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut harus tetap diwaspadai karena pandemi Covid-19 membuat beberapa indikator ekonomi nasional turun.

"Data Dirven Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Pembiayaan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan adanya pelebaran defisit keuangan Indonesia," ujar Firmanzah.

Pandemi Covid-19 pun berpotensi meningkatkan rasio utang negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Baca juga: Februari 2020, Utang Indonesia Tembus Rp 6.376 Triliun

Dari Kemenkeu menunjukkan, rasio utang Indonesia awalnya di angka 31,8 persen. Namun, saat ini diprediksi angka itu bisa naik menjadi 36 persen terhadap PDB Indonesia. Bank Dunia sendiri mencatat kemungkinan rasio itu di kisaran 37 persen.

Angka itu masih jauh di bawah rasioyang ditetapkan pemerintah, yakni tidak boleh melebihi angka 60 persen dari PDB nasional,” ujar Firmanzah.

Memang ada beberapa indikator lain, seperti dept service ratio (DSR) atau rasio utang dan seberapa besar hasil ekspor untuk pembiayaan utang luar negeri.

"Nah, angka DSR Indonesia dari Bank Indonesia menurut data terakhir ada di angka 27,9 persen. Biasanya menggunakan ukuran angka 25 persen saja itu sudah berisiko. Tapi ini bukan dalam koridor berbahaya,” sambung Firmanzah.

Tax ratio Indonesia jadi perhatian

Tax ratio atau persentase penerimaan pajak terhadap PDB juga menjadi perhatian dalam kondisi saat ini. Pada 2015, tax ratio Indonesia adalah 10,76 persen.

Pada 2019, tax ratio ada di angka 9,76 persen dan tahun 2020, diperkirakan tax ratio nasional berada di bawah 9 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com