JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut bahwa pada hari pemungutan suara Pilkada 9 Desember 2020 pihaknya akan tetap melayani pemilih yang tengah melakukan isolasi mandiri.
Caranya, petugas penyelenggara bakal mendatangi pemilih ke rumah atau tempat isolasi.
"Kalau dia sedang masa isolasi, kan nggak boleh ke mana-mana, sedang ada di rumah, maka kami melayani ke rumah ke rumah," kata Arief dalam sebuah diskusi yang digelar virtual, Jumat (10/7/2020).
Namun demikian, untuk mendapat layanan memilih di rumah, pemilih harus membuktikan bahwa dirinya sedang dalam masa isolasi.
Baca juga: Tingginya Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 dan Persiapan KPU Dipertanyakan
Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak medis yang dikeluarkan dokter atau rumah sakit rujukan Covid-19.
"Misalnya rumah rujukan, dia bisa memberi status kan memberi keterangan oh si A sedang diisolasi, maka dia bisa kita layani," ujar Arief.
Ketentuan itu dibuat supaya tidak ada pihak yang tiba-tiba ingin mendapat layanan memilih di rumah, padahal tidak sedang dalam masa isolasi.
Arief pun berharap, pemilih yang kelak sedang dalam masa isolasi ketika hari pemungutan suara dapat memberikan informasi lebih awal ke penyelenggara, supaya petugas dapat bersiap.
Baca juga: Bawaslu Sebut Langgar Protokol Kesehatan Jadi Pelanggaran Pilkada
"Mudah-mudahan pemilih bisa memberi informasi-informasi lebih awal kepada kami, bisa juga bertanya, berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu setempat apabila memang ada hal-hal yang dirasa tidak jelas, belum diketahu informasinya," kata dia.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.