Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Hadapi Bonus Demografi Pekerja, Pengamat: Indonesia Butuh RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 10/07/2020, 16:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pengamat administrasi publik Universitas Padjadjaran Muhammad Rizal mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja sangat krusial bagi Indonesia untuk menghadapi bonus demografi pekerja.

Sebab, menurutnya, ekosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja menjamin fleksibilitas untuk investor sehingga lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja lebih masif.

"RUU Cipta Kerja jika nantinya disahkan punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi. Ini sangat penting untuk segera dilakukan di Indonesia,”ujar Rizal.

Rizal mengatakan itu dalam diskusi virtual bertajuk “RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi”, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Lewat RUU Cipta Kerja, Pemerintah Bisa Tentukan Tarif Listrik Tanpa Persetujuan DPR

Menurutnya, Indonesia saat ini sudah cukup ketinggalan dari berbagai negara tujuan investasi. Upaya menarik kembali investor ini bahkan akan semakin sulit setelah adanya Covid-19.

Dia menyebut, bila Indonesia tidak mampu memberikan regulasi yang kompetitif dan menarik buat investor, sangat mungkin terjadi relokasi bisnis besar-besaran ke wilayah lebih kompetitif.

“Kalau masih di Indonesia ya mungkin masih oke, tapi kalau ke luar dari Indonesia kan tidak bagus juga," ujarnya katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Senada dengan Rizal, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pasundan Eki Baihaki pada kesempatan yang sama menyebut, peluang dan norma ini harusnya bisa dimanfaatkan pada masa pemulihan ekonomi setelah badai pandemi.

Baca juga: Pekerja Sektor Ketenagalistrikan Tolak RUU Cipta Kerja, ini Alasannya

Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan di DPR ini mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia.

"Dari sisi pekerja, saya melihat justru banyak peluang yang tercipta dari adanya RUU Cipta Kerja. Banyak sekali stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha,” katanya.

Dia menuturkan, peluang ini penting bagi para pekerja yang ingin mencari solusi saat keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini.

Eki menilai pekerja seharusnyamelihat peluang dan opsi lain di tengah ketidakpastian iklim ekonomi yang terjadi.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Lebih Cocok Disebut RUU Perizinan atau Investasi

Menurutnya, RUU Cipta Kerja harusnya bisa menjadi jalan keluar bagi pekerja untuk lepas dari ketergantungan terhadap perusahaan.

Itu karena RUU ini memiliki fokus untuk pemberdayaan, perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kemudahan berusaha,

"Kalau hanya menggantungkan diri pada perusahaan, ini contoh pekerja yang menurut saya tidak merdeka,” ungkapnya.

Eki pun menegaskan, RUU Cipta Kerja memberikan peluang yang luas. Untuk itu, dia berharap pekerja perlu melihat peluang yang muncul dan memanfaatkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com