Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-Putusan soal Pilpres, Proses Uji Materi MA Didorong Jadi Terbuka

Kompas.com - 10/07/2020, 10:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendorong supaya proses uji materi di Mahkamah Agung (MA) dilakukan secara terbuka.

Hal ini disampaikan menyusul munculnya Putusan MA Nomor 44 Tahun 2019 tentang aturan Pilpres.

Menurut Titi, publik dibuat terkejut oleh putusan ini, salah satunya karena tertutupnya proses uji materi di MA.

"Uji materi di Mahkamah Agung harus dilakukan terbuka dan akuntabel," kata Titi dalam diskusi yang digelar secara virtual, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Belajar dari Putusan MA, Perludem Nilai Revisi UU Pemilu Perlu Memuat Putusan MK Terkait

Titi mengatakan, akses publik terhadap proses uji materi di MA sangat terbatas.

Publik hanya bisa mengetahui hasil dari uji materi melalui Putusan MA yang diunggah di laman resmi MA pasca uji materi selesai.

Hal ini sangat berbeda dengan proses uji materi yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di MK, berkas permohonan pengujian undang-undang yang baru diregistrasi diunggah melalui laman resmi.

Proses uji materi juga ditayangkan melalui siaran langsung MK sehingga masyarakat dapat mengetahui pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga: Istana: Putusan MA Tentang Pilpres Tak Pengaruhi Kemenangan Jokowi-Maruf

Setelah uji materi selesai, putusan MK juga langsung ditayangkan di laman resmi.

"Kalau di MA ini kan tidak ya, sebaliknya, kita tidak banyak tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana dilakukan karena memang prosesnya tidak seterbuka dan seaksesibel ketika uji materi di MK," ujar Titi.

Adapun Putusan MA Nomor 44 Tahun 2019 sebenarnya terbit pada 28 Oktober 2019. Namun, putusan tersebut baru diunggah di laman resmi MA pada 3 Juli 2020.

Selain prosesnya yang tertutup, kata Titi, putusan MA diunggah dalam jangka waktu yang sangat lama dari waktu penerbitan.

Baca juga: Putusan MA Dinilai Tak Mungkin Ubah Hasil Pilpres 2019, Ini Alasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com