Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA yang Hendak Masuk RI Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR Negatif

Kompas.com - 09/07/2020, 13:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andy Rachmianto mengatakan seluruh warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia harus menjalani tes polymerase chain reaction (CSR) dengan hasil negatif.

Kemenlu juga menegaskan hanya WNA tertentu yang boleh masuk ke Tanah Air selama pandemi Covid-19.

"Kita buka buat beberapa warga asing yang punya persyaratan misalnya, kalangan diplomat," ujar Andy dalam talkshow yang digelar daring bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Epidemiolog: Jangan Mimpi Pandemi Covid-19 Akan Selesai Tahun Ini

"Selain itu juga dibuka untuk WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)," lanjutnya.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi yakni, pertama, sebelum masuk ke Tanah Air mereka harus melakukan tes PCR yang hasilnya negatif.

Tes ini harus dilakukan sebelum WNA masuk ke Indonesia.

"Jangka waktunya, hasil negatifnya satu pekan. Jadi mereka harus ambil tes PCR ini sepekan sebelum mereka masuk ke Indonesia," tutur Andy.

Jika sudah mendarat di bandara atau tiba di pelabuhan, WNA bisa menunjukkan hasil negatif dari tes PCR itu.

Kemudian, di bandara atau pelabuhan, para WNA akan diminta mengisi kartu kesehatan, menjalani cek suhu tubuh dan sebagainya.

"Tapi kalau sudah punya PCR negatif, pada prinsipnya WNA sudah bisa langsung melakukan perjalanan ke tempat tujuan. Misal Jakarta atau tempat lain di Indonesia," ungkap Andy.

"Tetapi kartu atau clearance dari petugas di bandara nanti pada waktunya harus diserahkan ke perwakilan kedutaan negara masing-masing," lanjutnya.

Lebih lanjut Andy menjelaskan, selama berada di tempat tujuan di Indonesia, para WNA diminta menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker.

Setelah sampai di tempat tujuan, para WNA itu tetap diminta menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari.

"Walau telah negatif PCR-nya. Ini untuk mencegah penyebaran covid. Meski ada pcr negatif, kita mengimbau mereka kalau ga perlu keluar," tambah Andy.

Sementara itu, jika ada kasus WNA tiba di bandara atau pelabuhan tetapi belum melakukan tes PCR, maka mereka harus menjalani rapid test terlebih dahulu.

Baca juga: Sepekan Ini, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik meski Tes Berkurang

Jika hasinya reaktif atau non reaktif, maka sama-sama tetap akan diminta menjalani tes PCR.

"Jika hasil rapid test reaktif, akan segera diminta menjalani tes PCR di RS rujukan. Setelah itu, sambil menunggu hasilnya, WNA diminta karantina di tempat yang disediakan pemerintah," kata Andy.

Tempat yang disiapkan yakni Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara dan hotel rujukan. Akan tetapi, jika para WNA memilih tinggal di hotel, maka biaya ditanggung sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com