Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus ABK WNI Meninggal di Kapal China Kembali Terjadi, Kapolri Diminta Bertindak

Kompas.com - 09/07/2020, 10:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bertindak terkait kasus anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

"Mendorong Kapolri memberikan perhatian khusus pada masalah ini karena menyangkut kejahatan perdagangan orang yang menimbulkan kerugian korban jiwa," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Shufan, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Duduk Perkara Jenazah Pekerja WNI Ditemukan di Freezer Kapal China, Diduga Korban Perdagangan Manusia

Adapun ABK Indonesia yang tewas bernama Hasan Afriandi asal Lampung yang disalurkan melalui PT MTB yang berada di Tegal, Jawa Tengah.

Diketahui, PT MTB tidak memiliki izin operasional yaitu Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Surat Izin Perusahan Penempatan Pekerja Migran (SP3MI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Berdasarkan catatan DFW Indonesia, sampai saat ini terdapat 27 orang ABK Indonesia yang menjadi korban dari PT MTB dengan status meninggal, hilang dan selamat.

Abdi menuturkan, kejadian ini menambah daftar korban ABK Indonesia yang direkrut dan dikirim bekerja ke kapal ikan China oleh PT MTB.

"Korban TPPO yang diberangkatkan oleh PT MTB bukan dari Tegal dan Jateng saja tapi dari Pematang Siantar, Padang, Magetan, NTB, Lampung dan Jakarta. Sehingga kasus PT MTB semestinya ditangani oleh Bareskrim," tutur Abdi.

Baca juga: Kronologi 22 WNI Bekerja di Kapal China hingga 1 Tewas di Freezer, Direkrut Agen dari Tegal

Diberitakan sebelumnya, Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto menjelaskan mengenai pengejaran dua kapal berbendera China dan ditemukannya jasad satu ABK Indonesia di dalam freezer.

Korban tewas tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung.

WNI yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama sembilan WNI lainnya, di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK. Dua kapal berbendera China ini sebelumnya mencari cumi ke perairan Argentina.

"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," kata Indarto Budiarto saat melakukan pres rilis di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: TNI Kejar 2 Kapal China yang Bawa Jenazah WNI hingga Perairan Singapura, Nyaris Gagal Ditangkap

Diceritakan Indiarto, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 kru yang terdiri dari 10 WNI termasuk almarhum Hasan Afriandi dan 15 WNA asal China serta delapan WNA asal Filipina.

Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Dimana direkturnya bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.

"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.

Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.

Kemudian, setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com