Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi Pertanyakan Alasan di Balik Pertemuan Tertutup Komisi III dan KPK

Kompas.com - 08/07/2020, 14:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar secara tertutup di Gedung Merah Putih, Selasa (7/7/2020), mengundang banyak pertanyaan.

Pasalnya, peristiwa ini jarang terjadi. Terlebih, selama ini Komisi III dikenal tak pernah akur dengan Komisi Antirasuah tersebut.

"RDP selama ini di Komisi III selalu menampilkan situasi menegangkan, sesuaut yang menarik perhatian publik setiap kali RDP diadakan," ungkap Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, ada agenda tersembunyi yang dibawa oleh Komisi III, sehingga mereka sengaja mendatangi komisi yang berkantor di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan itu.

Hal tersebut terafirmasi, kata Lucius, melalui pernyataan Ketua Komisi III Herman Hery dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Baca juga: RDP Tertutup Komisi III-KPK, Komisioner: Mereka Menanyakan Kasus...

Keduanya mengamini ada pembahasan terkait kasus yang sedang ditangani KPK yang dibahas di dalam pertemuan tersebut. Kendati demikian, keduanya kompak tak membeberkan kepada publik kasus apa yang dimaksud.

"Tentu saja rapat tertutup dan isi pembicaraan terkait sejumlah kasus ini memunculkan dugaan lain bahwa rapat dengar pendapat tersebut bisa saja berisi pembicaraan terkait kasus-kasus yang berkelindan kepentingan dengan penguasa Komisi III atau kelompok tertentu yang berbasis dengan KPK dan menitipkan ke Komisi III untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Ia menambahkan, sebagai komisi yang menangani persoalan hukum, Komisi III diisi oleh politisi yang sebagian besar berlatar belakang sebagai pengacara.

"Sebagai politisi mereka bisa saja mewakili kepentingan politisi korup yang separtai atau sekelompok kepentingan dengan mereka. Sebagai pengacara, mereka mungkin saja membawa pesan rekan pengacara yang sedang berurusan dengan KPK karena membela tersangka korupsi," ujarnya.

Baca juga: Saat Komisi III DPR Gelar Rapat di Gedung KPK...

Lucius mengingatkan, anggota DPR tidak boleh memanfaatkan fungsi dan kewenangan yang mereka miliki untuk mengintervensi kasus hukum yang ditangani KPK.

Tugas DPR, imbuh dia, hanya mengontrol kerja KPK dalam menangani kasus, bukan membicarakan kasus per kasus serta proses penanganan yang sedang dilakukan KPK.

"Ada banyak kemungkinan liar yang akhirnya bisa diduga publik, karena Komisi III memilih rapat tertutup dengan KPK untuk membicarakan kasus-kasus yang menarik perhatian publik," ujarnya.

"(Jika hal itu benar, maka) ini bisa dikategorikan penyimpangan kewenangan jika benar bahwa pembicaraan Komisi III dan KPK sudah sampai pada substansi kasus apalagi jika dilakukan dalam ruangan tertutup," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com