JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.
"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Profil Rieke Diah Pitaloka, Si Oneng di Bajaj Bajuri yang Terjun Ke Dunia Politik
Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.
"Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.
Kendati demikian, Hendrawan tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut. Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P.
"Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia.
Baca juga: Jadi Anggota DPR Ketiga Kalinya, Rieke Diah Pitaloka Minta Maaf dan Terima Kasih
Kompas.com sudah menghubungi Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto untuk menanyakan hal tersebut. Namun, belum ada respons dari yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.