JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Madya Bidang Hukum dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Sunarman Sukamto mengatakan, pemenuhan hak masyarakat kelompok difabel harus menjadi perhatian di era kenormalan baru atau new normal selama masa pandemi Covid-19.
Pemenuhan hak yang perlu diperhatikan yakni terkait bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial.
"Ini menjadi penting untuk dipastikan di era new normal ini tetap berpihak, tetap mendukung, tetap ada kebijakan afirmatif atau keberpihakan pada teman-teman difabel ini," kata Sunarman dalam acara diskusi online bertajuk Pemenuhan Hak Lansia dan Penyandang Disabilitas di Era New Normal, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: KSP Sebut 4 Bidang Ini Harus Dipastikan Berpihak pada Difabel Saat New Normal
Sunarman mengatakan, semua pihak harus bersinergi dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan memenuhi hak difabel.
Mulai dari memastikan protokol kesehatan dan pendidikan yang inklusif hingga memastikan bantuan serta program perlindungan sosial tepat sasaran.
Kemudian memastikan adanya dukungan keterampilan baru bagi difabel agar tetap mampu berkreasi sesuai peluang dan tantangan bisnis di era new normal.
Serta, memastikan kuota minimal dua persen untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN atau BUMD.
"Dan (kuota) satu persen untuk swasta tetap terpenuhi," ujar dia.
Baca juga: 7 Hal Ini Disebut Jadi Tantangan Perlindungan Difabel di Masa Pandemi
Meski demikian, Sunarman mengatakan, ada tantangan yang harus dihadapi dalam perlindungan difabel di tengah pandemi Covid-19.
Tantangan pertama yakni kurangnya data dampak dan data kebutuhan khusus bagi difabel di masa pandemi Covid-19.
Sunarman mengatakan, data tersebut sudah ada di tingkat nasional yang dikumpulkan sejumlah lembaga. Namun, data itu belum tersedia di tingkat kelurahan.
"Misalnya di kelurahan A kebutuhan khusus difabel itu apa, dampak Covid-nya apa apakah sudah ada yang terpapar atau belum, itu belum tersedia," ungkapnya.
Tantangan selanjutnya, masih ada warga difabel yang belum terorganisasi, sehingga menyulitkan untuk memenuhi hak mereka.
Menurut Sunarman, mengelola kebutuhan difabel, lebih mudah jika terorganisasi dalam suatu wadah.
"Kemudian untuk mengundang partisipasi itu kalau ada organisasinya itu akan lebih mudah, lebih lancar. Tapi memang belum semua difabel terorganisasi," ujarnya.
Baca juga: Difabel Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19, Sulit Jaga Jarak Sosial hingga Penghasilan Berkurang