JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Madya Bidang Hukum dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Sunarman Sukamto membeberkan kinerja pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan dalam acara diskusi online bertajuk 'Pemenuhan Hak Lansia dan Penyandang Disabilitas di Era New Normal, Selasa (7/7/2020).
"Yang pertama, Kementerian Sosial misalnya sudah mengeluarkan pedoman untuk pencegahan dari kemungkinan terpapar Covid-19. Untuk difabel di indonesia ini sudah ada pedomannnya," kata Sunarman.
Baca juga: KSP Akui Banyak Penyandang Disabilitas Tak Dapat Bantuan
Selain mengeluarkan pedoman pencegahan Covid-19 untuk penyandang disabilitas, Kementerian Sosial juga mengurus dana bantuan sosial (bansos).
Setelah Kementerian Sosial, lanjut Sunarman, ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang juga mengeluarkan pedoman perlindungan khusus.
Pedoman itu dibuat untuk mencegah penularan Covid-19 pada perempuan dan anak penyandang disabilitas.
Kemudian, ada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang menggunakan juru bicara bahasa isyarat dalam setiap pemberian informasi terkait Covid-19.
Ada pula Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang telah memperluas makna kerentanan agar lebih akomodatif pada ragam dan karakteristik penyandang disabilitas.
Kementerian itu juga menyelenggarakan webinar tentang dampak Covid-19 terhadap penyandang disabilitas yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas dan stakeholder lainnya.
Baca juga: Keterbatasan Informasi yang Inklusif, Anak Penyandang Disabilitas Sulit Memahami Protokol Kesehatan
"Kemudian Kemendes PDT sudah menyusun pedoman pengembangan desain inklusi," ujar dia.
Sedangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.
Terakhir pemerintah daerah juga berusaha memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.