JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2020 dan 2021.
"Rekrutmen CPNS dua tahun ini tidak ada," kata Tjahjo di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020), seperti dikutipTribunnews.com.
Akan tetapi, Tjahjo mengatakan, penerimaan kedinasan seperti sekolah kepolisian dan militer akan tetap terlaksana sesuai jadwalnya.
"Kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil itu tetap jalan pada 2021," ujar dia.
Baca juga: Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019 Digelar Agustus-Oktober 2020
Dilansir dari Kontan.co.id, tidak adanya penerimaan CPNS ini merupakan dampak penularan virus corona atau Covid-19.
Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan penyederhanaan birokrasi sehingga kebutuhan pegawai bisa menggunakan PNS yang sudah ada.
Sementara itu, menurut Tjahjo, seleksi CPNS formasi 2019 yang sempat tertunda akan tetap dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan, tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.
"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Penjelasan Menpan RB soal Penundaan SKB CPNS akibat Wabah Covid-19
Bima mengatakan, terkait lokasi pelaksanaan CPNS 2019, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, BKN telah menyiapkan surat edaran terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi tetap melihat keadaan situasi perkembangan pandemi Covid-19 ke depan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.