Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Kuota PPDB Jalur Zonasi DKI Jakarta Sudah Sesuai Permendikbud

Kompas.com - 06/07/2020, 22:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) mensyaratkan kuota PPDB jalur zonasi minimal 50 persen dari total kuota yang disediakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, hasil penerimaan PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta sudah memenuhi kuota tersebut.

"Realisasinya kan yang di lapangan sudah mencapai 51 persen," ujar Hudori ketika dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Hudori menegaskan orang tua tidak perlu khawatir.

"Kalau bicara soal pendidikan kan itu layanan dasar ya. Sehingga tidak boleh diabaikan," tambahnya.

Baca juga: Kemendagri: Persoalan PPDB Zonasi DKI Jakarta Sudah Selesai

Sebelumnya, Hudori mengatakan, persoalan PPDB jalur zonasi di Provinsi DKI Jakarta telah selesai.

Hal ini sesuai kesepakatan dalam pertemuan antara Pemprov DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kemendikbud di Kantor Kemendagri, Senin (6/7/2020).

"Persoalannya sudah selesai. Intinya petunjuk teknis (juknis) yang saat ini ada disepakati akan menyesuaikan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019," ujar Hudori.

Juknis yang dimaksud menyebut kuota untuk PPDB jalur zonasi sebesar 40 persen.

Nantinya, besaran kuota akan diubah menjadi 50 persen sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 44.

"Iya nanti kuotanya minimal 50 persen," tegas Hudori.

Baca juga: Orangtua Murid Minta Anies Beri Pernyataan Sikap soal Jalur Zonasi PPDB DKI

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, hingga 6 Juni 2020, pihaknya mencatat sebanyak lebih dari 51 persen siswa diterima di SMP lewat PPDB jalur zonasi.

Kemudian, sebanyak 50,07 persen siswa telah diterima di SMA lewat jalur yang sama.

"Artinya bahwa jalur zonasi di DKI Jakarta sudah sesuai dengan regulasinya yakni Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019," tegasnya.

Dia melanjutkan, persentase daya tampung SMP negeri di DKI Jakarta sebanyak 46,17 persen.

Kemudian, persentase daya tampung SMA negeri di DKI Jakarta adalah 32,94 persen.

Dengan demikian, dibutuhkan peran swasta untuk memenuhi sekitar 64 persen kuota daya tampung SMP dan 67 persen kuota daya tampung SMA.

"Jadi pemerintah dan swasta punya kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI Jakarta," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com