Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kalung Antivirus, dari Kritik DPR sampai Klarifikasi Kementan

Kompas.com - 06/07/2020, 16:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kasus Covid-19 yang cukup tinggi di Tanah Air, membuat sejumlah pihak berinovasi untuk menciptakan obat dan vaksin yang ampuh untuk membunuh virus corona.

Sejumlah kementerian, laboratorium farmasi, hingga perguruan tinggi pun saling berlomba untuk menciptakan produk yang efektif menekan virus. Tak terkecuali Kementerian Pertanian.

Namun polemik muncul ketika Kementan mengklaim telah menemukan antivirus corona yang dikemas dalam bentuk sebuah kalung. Bahkan, Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk yang berbahan dasar eucalyptus itu mampu membunuh 80-100 persen virus.

"Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membuat beberapa prototipe eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem dan defuser," kata Mentan dalam keterangan tertulis.

Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengungkapkan, produk-produk tersebut telah dilaunching pada Mei 2020 lalu. Dua di antaranya, bahkan disebut telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kini sedang dalam tahap produksi.

Baca juga: Soal Kalung Antivirus Corona, Menkes Terawan: Saya Malah Belum Mempelajari Isinya

Sedangkan untuk kalung antivirus yang disebut dibuat dengan teknologi nano, masih dalam proses perizinan.

"Izin edar roll on dan inhaler dari BPOM sudah keluar. Sekarang lagi diproduksi oleh PT Eagle Indhoparma, sedang kalung aroma terapi masih berproses," kata Fadjry kepada Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

Kritik

Kementan pun dihujani kritik dari berbagai pihak pasca mengumumkan rencana untuk memproduksi secara masal produk-produk inovasi mereka.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih, misalnya, menilai, seharusnya ada penelitian yang menyatakan bahwa kalung tersebut dapat berfungsi sebagai antivirus.

"Semestinya ada hasil penelitian yang dapat membuktikan atau meyakinkan bahwa kalung tersebut berkhasiat sebagai antivirus," kata Daeng kepada Kompas.com, Sabtu.

Hal senada disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam. Menurut dia, terlalu berlebihan menganggap temuan Kementan sebagai sebuah produk antivirus corona.

Baca juga: Bukan Antivirus, Kalung Eucalyptus Kementan Dipasarkan Agustus 2020

Ia pun meminta agar penyebutan kalung aroma terapi itu bukan sebagai kalung antivirus.

"Cukuplah disebut kalung kayu putih atau kalung eucalyptus atau kalau aromatherapy," kata Ari kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mengatakan, Kementan seharusnya melibatkan lembaga penelitian lainnya untuk menguji efektivitas kalung yang disebut sebagai kalung antivirus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com