Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kalung Antivirus, Menko PMK Sebut Perlu Ada Uji Klinis

Kompas.com - 06/07/2020, 10:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan Kementerian Pertanian agar berhati-hati sebelum menyebarluaskan kalung antivirus corona.

Menurut dia, perlu ada pengujian secara klinis untuk membuktikan efektivitas penggunaan kalung antivirus yang dimaksud.

"Penting, jangan sampai kalau itu belum teruji secara klinis, belum teruji secara ilmiah, jangan segera disebarluaskan, didiseminasikan," kata Muhadjir seperti dikutip Kompas TV, Senin (6/7/2020).

"Karena kalau sampai tidak cocok dengan apa yang diperkirakan, itu bisa memiliki dampak yang tidak baik," imbuh dia.

Muhadjir menyatakan, pihaknya mendukung setiap upaya yang dilakukan berbagai pihak guna mengatasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Kontroversi Kalung Antivirus Corona: Jangan Asal Klaim karena Butuh Riset Panjang

Upaya itu mulai dari penelitian antivirus hingga penemuan vitamin, obat, dan ramuan herbal yang diyakini dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Selain itu, berbagai jenis peralatan yang diklaim dapat membunuh virus corona.

"(Namun, sebelum) itu perlu ada kajian yang mendalam, bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, secara ilmiah," ujarnya.

"Itu kan tidak bisa serta-merta. Ada masa uji coba, masa evaluasi, bagaimana respons, dan itu harus diteliti secara cermat," imbuh Muhadjir.

Sebelumnya, Kementan mengklaim berencana membuat antivirus corona yang dibuat dari bahan eukaliptus. Antivirus tersebut berbentuk kalung aromaterapi dan rencananya mulai diproduksi massal pada bulan depan.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, produk ini telah melalui uji laboratorium peneliti pertanian terhadap virus influenza, beta, dan gamma corona.

Diklaim, hasil uji lab eukaliptus ini mampu membunuh 80-100 persen virus.

"Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) membuat beberapa prototipe Eucalyptus dengan nano teknologi dalam bentuk inhaler, roll on, salep, balsem, dan defuser," ungkap Mentan dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Siap Blunder, Sherina Munaf Soroti Kalung Antivirus Covid-19 Kementan

Produk ini akan terus dikembangkan dengan target utamanya orang yang terpapar Covid-19.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementan Fadjry Djufry mengatakan, kalung antivirus corona merupakan produk eukaliptus yang dibuat dengan teknologi nano yang juga telah diluncurkan pada Mei 2020.

"Produk yang kemarin bulan Mei sudah di-launching," ujar Fadjry, Sabtu (4/7/2020).

Sementara itu, proses izin untuk produk Eucalyptus dalam bentuk kalung ini masih diproses. Adapun produk-produk lainnya sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Izin edar roll on dan inhaler dari BPOM sudah keluar. Sekarang lagi diproduksi oleh PT Eagle Indhoparma, sedang kalung aroma terapi masih berproses," ujar dia.

Fadjry menyebutkan, roll on dan inhaler Eucalyptus produksi Kementan akan tersedia pada akhir Juli di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com