Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Diusulkan Ditunda, Amnesty: Wakil Rakyat Tak Sensitif...

Kompas.com - 05/07/2020, 11:03 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia menilai, anggota DPR RI tidak memahami kebutuhan rakyat dalam konteks perlindungan korban.

Hal itu disampaikan terkait sikap DPR yang mengusulkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 ke tahun 2021.

"Dikeluarkannya RUU PKS dari Prolegnas menunjukkan betapa wakil rakyat tidak sensitif terhadap isu perlindungan korban," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2020).

"Dan pastinya mereka telah gagal memahami kebutuhan rakyat," lanjut dia.

Baca juga: Nasdem Komitmen Perjuangkan RUU PKS Jadi Undang-Undang

Ia kemudian mengutip catatan Komnas Perempuan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat hampir delapan kali lipat dalam 12 tahun terakhir.

"Bahkan, pengaduan kasus kejahatan di dunia maya di tahun 2019, yang bentuk terbanyaknya adalah ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban, mencapai 281 kasus, naik 300 persen dari tahun sebelumnya," tutur dia.

Usman menilai, definisi kekerasan seksual yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang ada masih memiliki sejumlah celah.

Menurut dia, celah itu berpotensi menimbulkan impunitas atau ketiadaan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual.

Baca juga: Alasan DPR Tarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020

Banyak dari korban pun yang masih enggan bersuara atau merasa terindimidasi dikarenakan relasi sosial atau relasi kekuasaan dengan pelaku.

Usman mengungkapkan, perlindungan hukum secara menyeluruh bagi korban tersedia melalui RUU PKS.

"RUU PKS memberi jaminan kepada mereka untuk tidak ragu lagi menyeret pelaku, siapapun dia, ke jalur hukum," ujar dia.

Maka dari itu, Amnesty menilai RUU PKS sangat penting untuk segera disahkan.

Baca juga: Nurul Arifin Dukung RUU PKS Tetap Dibahas, Ketua Baleg: Kita Lanjutkan

"Kami mendesak anggota dewan mencabut penarikan RUU ini dari Prolegnas," ucap Usman.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan bahwa RUU PKS tidak dihapus begitu saja dari daftar Prolegnas.

Menurut dia, RUU PKS hanya digeser dari Prolegnas Prioritas 2020 ke 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com