Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Beban Pengawas di Pilkada 2020 Lebih Berat Akibat Covid-19

Kompas.com - 03/07/2020, 19:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, beban pengawas Pilkada 2020 lebih berat dengan adanya pandemi Covid-19.

Sebab, banyak potensi pelanggaran baru yang hanya bisa terjadi dalam Pilkada yang digelar di situasi pandemi.

"Beban penyelenggara ini bertambah berat, pemilihnya juga bertambah risiko," kata Afif dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Jumat (3/7/2020).

Dalam hal pengawasan di hari pencoblosan misalnya, muncul potensi pelanggaran baru dengan modus pembagian masker.

Baca juga: Kerawanan Pilkada 2020 di Solo Masuk Kategori Sedang

Lantaran KPU mensyaratkan pemilih menggunakan masker saat mencoblos, kata Afif, sangat mungkin tim sukses calon kepala daerah membagikan masker ke pemilih yang hendak ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mempengaruhi pilihan mereka.

Potensi pelanggaran lainnya, syarat wajib menggunakan masker bagi pemilih bisa digunakan oleh oknum untuk menyusup ke TPS dan memilih calon tertentu.

"Bisa jadi tidak semua hubungan perkenalan antara petugas dengan warga sekitar itu juga semua mengenali muka, wajah," ujar Afif.

Belum lagi jika saat penghitungan suara ada petugas penyelenggara yang terindikasi Covid-19.

 

Baca juga: Penelitian SPD: Mayoritas Pemilih Mau Menerima Uang dari Peserta Pilkada

Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin pelaksanaan penghitungan suara mandek di tengah jalan.

Padahal, proses penghitungan suara membutuhkan pengawasan ketat dan terbatas waktu.

"Kita berharap tidak (terjadi), tapi kita sebagai pengawas berpikirnya lebih jauh daripada hal-hal yang kadang-kadang kita pikirkan tidak terjadi," ucap Afif.

Afif menceritakan, pada tahapan verifikasi dukungan calon kepala daerah perseorangan kemarin, banyak penyelenggara dan pengawas yang ketika melakukan verifikasi dari rumah ke rumah justru dikira petugas yang hendak membagikan bantuan Covid-19 pemerintah.

Bahkan, banyak pendukung calon yang hanya mau diverifikasi melalui jendela rumah dan tak membukakan pintu untuk petugas dan pengawas karena menghindari penularan corona.

Baca juga: Alasan Tito Karnavian Sambangi Sumut, Ada Rapor Merah soal Anggaran Pilkada

Menurut Afif, hal-hal demikian baru terjadi di Pilkada kali ini, namun terus menjadi perhatian pengawas dan penyelenggara.

"Adanya unsur non elektoral seperti pandemi ini sangat berkontribusi meningkatkan kerawanan Pilkada, tapi dari sisi non teknisnya, non tahapan pemilunya. Karena ini sifatnya insentif masalahnya dari luar, dari situasi wabah," katanya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com