Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Pastikan 3 Bank terkait Hoaks Ajakan Tarik Uang dalam Kondisi Bagus

Kompas.com - 03/07/2020, 19:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi tiga bank yang disebut dalam kasus penyebaran hoaks tidak mengalami masalah.

"Saat ini kondisi dari bank ini bagus," ujar Kepala Departemen Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Tribrata TV Humas Polri, Jumat (3/7/2020).

Adapun ketiga bank yang dimaksud adalah Bank BTN, Bank Bukopin, dan Bank Mayapada.

Ketiga bank tersebut disebut-sebut oleh dua pelaku penyebar hoaks, AY (50) dan IS (35) dalam kondisi tidak memiliki uang tunai untuk dicairkan kepada para nasabahnya.

Baca juga: Iseng, Motif 2 Tersangka Penyebar Hoaks Ajakan Tarik Uang dari Bank

AY dan IS sendiri telah diamankan polisi di tempat berbeda. AY diringkus di Jakarta Timur dan IS dibekuk di Malang, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020).

Di sisi lain, Tongam menegaskan kedua pelaku melakukan ajakan yang tidak benar. Akibat provokasi keduanya, masyarakat pun menjadi korbannya.

"Perilaku yang terjadi ini adalah para pelaku melakukan ajakan tidak benar. Sehingga masyarakat kita mudah mendapatkan informasi yang tidak benar," tegas dia.

Sebelumnya, AY ditangkap setelah menyebarkan informasi hoaks di Twitter yang mengajak agar masyarakat menarik dana di Bank Mayapada, BTN, dan Bukopin pada Kamis (30/6/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoaks Terkait Ajakan Penarikan Dana Bank

AY mengajak masyarakat menarik dana setelah ia mendapat informasi bahwa kondisi bank saat ini tidak memiliki uang cash untuk mencairkan dana nasabahnya.

Adapun landasan penangkapan AY berdasarkan laporan masyarakat bernomor LP/A/0353/VII/2020/BARESKRIM pada 1 Juli 2020.

Sementara itu, IS diamankan setelah sebelumnya membuat sebuah konten video pada Kamis (9/6/2020), yang menyebut bahwa bank Bukopin dalam kondisi tidak memiliki uang tunai.

IS dibekuk berdasarkan laporan informasi bernomor R/LI/2131/VI/2020/Dittipidsiber pada 12 Juni 2020.

Baca juga: OJK: Waspada Berita Hoaks Ajak Tarik Dana di Bank

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku tidak mengetahui kebenadan informasi yang mereka terima sebelumnya.

Dari penangkapan masing-masing pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 buah sim card, 1 buah KTP, dan akun Twitter kedua pelaku.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) juncto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 Ayat (1), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com