Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Keterlibatan Anak dalam Demo, KPAI Ingatkan Itu Tak Sama dengan Partisipasi Politik

Kompas.com - 03/07/2020, 18:44 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati meminta seluruh kementerian dan lembaga yang dengan terkait perlindungan anak memberi imbauan pada orang tua untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi.

Hal tersebut ia katakan setelah melakukan rapat koordinasi secara virtual dengan kementerian dan lembaga terkait pencegahan anak dalam aksi demonstrasi, Jumat (3/7/2020).

"Kepada orang tua, sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan keterlibatan anak di dalam aksi demonstrasi," kata Rita.

"Berpartisipasi di dalam politik tidak sama dengan berdemonstrasi," lanjut dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Sesalkan 40 Anak Terlibat dalam Demo RUU HIP

Selain itu, Rita juga mengimbau kementerian seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk melakukan serangkaian pencegahan agar tidak ada lagi anak yang ikut demonstrasi.

Sebelumnya, KPAI mengimbau penyelenggara Apel Siaga Ganyang Komunis untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aksi yang rencananya digelar pada 5 Juli 2020 itu.

"Panitia penyelenggara harus memastikan melakukan upaya-upaya pencegahan secara serius agar anak-anak tidak dilibatkan," kata Komisioner KPAI Jasra Putra setelah rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya secara virtual, Jumat (3/7/2020).

Jasra juga mengingatkan, ada baiknya anak-anak tidak ikut serta dalam aksi mengingat situasi pademi virus corona yang belum mereda.

Baca juga: Kemen PPPA Desak Polisi Usut Keterlibatan Anak pada Demo RUU HIP di Depan DPR

Menurut dia, hak untuk hidup anak pada masa pademi virus corona ini harus terus dilindungi.

"Penghormatan terhadap hak anak seperti hak hidup, tumbuh kembang, hak kesehatan anak serta hak berpartisipasi anak menjadi tanggungjawab bersama," ujar dia.

Selain itu, Jasra mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya.

Di samping itu, ia mengimbau orangtua melapor apabila ada pihak yang secara sah terbukti merekrut, memperalat, menghasut, melakukan kekerasan dan menjadikan anak sebagai korban tindak pidana.

"Harus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap Jasra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com