JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ciput Eka Purwianti mengatakan, sebanyak 70 persen penyandang disabilitas belum memahami protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.
Ciput mengatakan, fakta tersebut merupakan temuan dari kajian cepat yang dilakukan secara daring oleh Jaringan Organisasi Penyandang Disabilitas Respons Covid-19 pada April 2020.
"Hanya 30 persen yang paham (informasi soal Covid-19). Sedangkan 70 persen belum bisa memahamai protokol kesehatan," ujar Ciput dalam diskusi online Kemen PPPA, Jumat (3/7/2020).
Baca juga: Anak Penyandang Disabilitas Perlu Penanganan Khusus agar Terhindar dari Covid-19
Ia mengatakan, penyebab besarnya persentase tersebut dikarenakan penyandang disabilitas tidak mendapatkan akses informasi yang benar, tepat dan bisa dipahami.
Artinya, seluruh media informasi terkait Covid-19 yang ada saat ini belum dapat terakses dengan baik oleh para penyandang disabilitas.
"70 persen belum paham, apalagi melaksanakan," kata dia.
Dari jumlah 70 persen itu, kata dia, 61 persen di antaranya memang sudah memperoleh informasi cukup terkait Covid-19 dan protokol pencegahan, tetapi belum memahami serta melaksanakannya.
Sementara 11 persen di antaranya memiliki penyakit penyerta sehingga membuat mereka lebih rentan Covid-19 dibandingkan lainnya.
Ciput mengatakan, pandemi Covid-19 juga memberikan dampak signifikan kepada penyandang disabilitas seperti terputusnya mereka terhadap berbagai layanan publik.
Baca juga: Kementerian PPPA Berikan Bantuan ke Lansia Hingga Anak Disabilitas
Misalnya berbelanja, berkegiatan sosial, bahkan hingga ke sektor pendidikan.
"Ini karena ada pembatasan mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai Covid-19, hampir semua layanan publik berhenti sehingga mereka kesulitan," kata dia.
Termasuk juga di sekolah luar biasa (SLB) yang membuat anak-anak penyandang disabilitas di tahap rehabilitasi tak bisa melakukan terapi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.