Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Dilibatkan dalam CSR BUMN, Pengamat: Keterlaluan!

Kompas.com - 02/07/2020, 18:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi menilai, permintaan anggota DPR untuk dilibatkan dalam program corporate social responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) keterlaluan.

"Ini minta jatah, ini sudah keterlaluan," kata Yusfitriadi dalam diskusi virtual, Kamis (2/7/2020).

Ia menanggapi soal anggota DPR yang minta dilibatkan dalam kegiatan CSR BUMN saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan Holding Tambang (MIND ID) pada Selasa (30/6/2020).

Sebelum permintaan CSR, RDP tersebut sempat diwarnai ketegangan.

Yusfitriadi menyebut, perdebatan yang dipertontonkan anggota Komisi VII pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Holding Tambang (MIND ID) itu tak penting.

"Ini masalah uang, masalah program, bukan masalah amat penting ketika kemudian perusahaan tidak mengeluarkan data-data CSR," kata dia. 

Baca juga: Usir Dirut Inalum Saat Rapat di DPR, Ini Profil Muhammad Nasir

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tak lagi memilih legislator yang meminta dilibatkan dalam CSR BUMN seperti itu. 

Yusfitriadi juga menilai, Majelis Etik DPR perlu mengambil sikap atas hal ini. 

Berdasarkan pemberitaan KompasTV,  sebelum permintaan CSR, RDP tersebut sempat diwarnai ketegangan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrat, Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak yang terlibat dalam perdebatan sengit itu

Muhammad Nasir bahkan sampai mengusir Orias Petrus Moedak keluar dari ruang rapat. Tak hanya itu, Muhammad Nasir menyebut tak mau lagi rapat dengan Orias.

Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin pun sempat menengahi perdebatan tersebut kemudian menskors rapat untuk istirahat sekaligus shalat Ashar.

Setelah itu, semua peserta rapat kembali lagi ke ruang rapat. Namun, Muhammad Nasir hanya kembali sebentar.

Ia kemudian meninggalkan ruang rapat setelah rapat dimulai kembali sekitar 15 menit.

Alex pun membuka kembali rapat dan melanjutkan rapat dengan pembahasan realisasi CSR yang dialokasikan para perusahaan pelat merah ini selama Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com