Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jiwasraya, Jampidsus: Ada Saham Grup Bakrie Rp 1,7 Triliun tapi Nilainya Turun per 17 Maret

Kompas.com - 02/07/2020, 16:49 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono melaporkan hasil penyelidikan dugaan keterlibatan Grup Bakrie dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Ali mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya memiliki saham Grup Bakrie senilai Rp 1,7 triliun.

"Dalam laporan BPK RI, kerugian keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun, di dalamnya terdapat kerugian keuangan negara dan penempatan saham Grup Bakrie dalam portofolio PT AJS sebesar Rp 1,7 triliun," kata Ali dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

"Per tanggal 17 Maret 2020 telah mengalami penurunan sebanyak Rp 973,7 miliar," tuturnya.

Baca juga: Dituding Lindungi Grup Bakrie dalam Kasus Jiwasraya, BPK Laporkan Bentjok

Ali menyebut pembelian saham Grup Bakrie itu masih terus didalami.

Dia juga mengatakan, Kejaksaan Agung akan menyelidiki keterlibatan Grup Bakrie dalam transaksi tersebut.

"Data transaksi tersebut masih perlu dilakukan penelitian sambil menunggu perkembangan penyidikan dan persidangan, khususnya sejauh mana keterlibatannya dalam memanipulasi harga saham, masih dalam verifikasi," ujar Ali.

Dalam skandal Jiwasraya, Grup Bakrie diduga terlibat karena ada pembelian saham dua perusahaan Grup Bakrie yakni PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).

Baca juga: Grup Bakrie di Pusaran Kasus Jiwasraya

Dikutip dari Harian Kompas, Jumat (26/6/2020), Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro mengatakan, Grup Bakrie terlibat dalam pengaturan saham Jiwasraya sebelum dimulainya sidang perkara skandal Jiwasraya.

Menurut Benny, dirinya hanya kambing hitam. Ini karena dia memiliki aset besar yang dapat digunakan untuk menutup kerugian negara.

Adapun yang menyebabkan kerugian Jiwasraya sejak tahun 2006, lanjut Benny, adalah perusahaan Grup Bakrie. Namun, hal tersebut tak terungkap karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menutupinya.

Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis, menolak menanggapi hal tersebut. Alasannya, hal itu terkait dengan laporan penghitungan kerugian negara yang saat ini sudah diserahkan kepada Kejagung.

"Laporan itu bersifat rahasia," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com