JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut, kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah yang menimbulkan kabut asap pekat selalu mendatangkan protes tiap tahunnya.
Protes tak hanya dari dalam negeri namun juga dunia internasional, khususnya negara tetangga.
"Singapura bahkan membuat UU Anti Asap pada 2015 sebagai bentuk protes bagi Indonesia yang tak kunjung menyelesaikan persoalan kebakaran hutan," kata Mahfud usai memimpin rapat koordinasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (2/7/2020),
Baca juga: Jokowi Minta Tiap Daerah Gunakan Teknologi Antisipasi Kebakaran Hutan
Namun Mahfud menilai kondisi sudah berubah sejak Presiden Joko Widodo memimpin langsung antisipasi kebakaran hutan dan lahan sejak 2016.
Sejak saat itu, kebakaran hutan memang masih terjadi namun dalam skala yang jauh lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga tak ada lagi kabut asap pekat yang sampai menembus negara tetangga.
"Sejak awal 2016 Presiden selalu memimpin sendiri antisipasi karhutla. Sehingga 2016 Sampai sekarang hampir tak ada protes di forum internasional seperti yang terjadi pada tahun tahun sebelumnya," ucap Mahfud.
Mahfud menambahkan, untuk 2020 ini, Presiden masih memimpin langsung antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Beberapa waktu lalu, Jokowi telah memimpin rapat terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan di Istana.
Meski saat ini Presiden juga tengah fokus menghadapi pandemi Covid-19, namun Mahfud menegaskan ancaman kebakaran hutan tak diabaikan.
Baca juga: Upaya Jokowi Padamkan Kebakaran Hutan di Tengah Pandemi Covid-19...
"Kita harapkan situasi tidak berbalik ke tahun sebelum 2016," ucapnya.
Mahfud menyebut, dalam rapat koordinasi tadi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memetakan kerawanan kebakaran hutan berdasarkan waktu dan tempat.
Lalu Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) juga sudah menyusun perencanaan menghadapi kerawanan tersebut.
"Supaya diantisipasi dari sekarang," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.