JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada empat personel Polri.
Mereka dinilai memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Kepolisian Indonesia.
Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada upacara peringatan HUT ke-74 Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/6/2020).
Baca juga: HUT Ke-74 Bhayangkara, Jokowi Minta Polri Humanis tetapi Tegas
Berikut empat personel Polri yang menerima penghargaan:
1. Komandan Pasukan Gegana Korp Brimob Polri Brigjen Reza Arif Dewanto
2. Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri, Kombes Indarto
3. Kaur Bin Ops Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ely Setyowati
4. Bintara Yanum Denma Korp Brimob Polri, Aipda Entis Sutardi
Keputusan penganugerahan tanda kehormatan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 61/TK/2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Baca juga: Jokowi Minta Polri Waspada Jelang Pilkada Serentak 2020
Keppres itu turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Suharyanto.
"Keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," demikian bunyi Keppres tersebut.
Di kesempatan yang sama, Jokowi meminta seluruh jajaran Polri terus mereformasi diri secara total. Kepala Negara mengingatkan tantangan Polri ke depan akan semakin berat.
"Jajaran Polri harus terus mereformasi diri secara total, selalu berupaya memperbaiki diri untuk lebih profesional dan modern, ubah semua kelemahan menjadi sebuah kekuatan," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.