Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Menolak, Gerindra Akhirnya Ikut Setujui Perppu Pilkada Jadi Undang-undang

Kompas.com - 30/06/2020, 13:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Gerindra di DPR sempat menolak menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra Hendrik Lewerissa dalam rapat tingkat I bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

"Fraksi Partai Gerindra tidak memberikan persetujuan atas Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi UU, dan merekomendasikan Pilkada dilakukan tahun 2021," kata Hendrik.

"Pimpinan, pandangan tertulis akan diberikan setelah ditanda tangani pimpinan fraksi," sambungnya.

Baca juga: Komisi II DPR Setuju Perppu tentang Pilkada Disahkan Jadi Undang-undang

Hendrik mengatakan, partainya menilai penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi berisiko pada keselamatan masyarakat dan pihak penyelenggara.

Selain itu, menurut dia, Pilkada ditengah wabah akan berpotensi munculnya politik uang atau money politic dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat.

"Penyelenggara Pilkada di tengah Covid-19 dan tahapannya dikhawatirkan akan mengurangi kualitas demokrasi sebagai saran untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat dan menambah beban keuangan negara," ucapnya.

Kendati demikian, tak lama setelah pernyataan resmi tersebut, Hendrik mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat.

Baca juga: Mahfud MD: 19 Kabupaten dan Kota di Jatim Siap Gelar Pilkada Serentak

Hendrik menegaskan, sikap final Fraksi Partai Gerindra adalah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 disahkan menjadi undang-undang dan merekomendasikan Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Fraksi gerindra menyetujui secara bulat dan tegas Perppu nomor 2 tahun 2020 untuk disahkan menajdi UU dan meromendasi Pilkada dilaksanakan pada tahun 2020, 9 Desember, terima kasih," kata Hendrik.

Berdasarkan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengucapkan terima kasih kepada Hendrik dan menyebut nama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Terima kasih, terima kasih juga bang Dasco," kata Doli.

Adapun seluruh anggota yang hadir dalam rapat kerja tersebut, bertepuk tangan atas pandangan resmi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com