Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimalisasi Satgas, Kemenko Polhukam Akan Berantas Pungli hingga Akar

Kompas.com - 30/06/2020, 13:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan, pemberantasan pungutan liar atau pungli harus sampai ke akar.

Apalagi, jika pungli dilakukan di tengah perekonomian Indonesia yang tengah memasuki fase krisis akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Deputi Bidkor Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsma Oka Prawira dalam rapat kerja "Optimalisasi Satgas Saber Pungli dalam Pengawasan Dampak Covid-19 guna Pencegahan Pungutan Liar pada Pelayanan Publik di Kemendagri, Selasa (30/6/2020).

"Kondisi sekarang adalah kondisi krisis, apa yang sudah disampaikan Bapak Presiden RI (Joko Widodo), juga terkait dengan bagaimana kita juga sanggup memberantas pungli ke akar-akarnya," kata Oka, Selasa (30/6/2020) siang.

Baca juga: Mendagri: Praktik Calo dan Pungli di Kantor Dukcapil Harus Diberantas

Dia mengatakan, dalam pemberantasan pungli, bukan hanya dilakukan oleh satu instansi saja.

Namun, juga ada peran instansi lain, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum.

"Di dalam Satgas Saber Pungli ini memang kepedulian terhadap pemberantasan pungli bukan hanya domain instansi satu saja, tapi role-nya juga instansi lain, termasuk TNI-Polri," kata dia.

Oka menyatakan, perlu ada prosedur dan mekanisme untuk optimalisasi Satgas Saber Pungli dalam pengawasan dampak Covid-19 dalam pelayanan publik.

"Juga bagaimana adanya oknum dalam meminta imbalan oleh petugas, kemudian tidak hanya prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tentunya terkait dengan sekarang ini," kata dia.

Baca juga: Yasonna Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Dugaan Pungli kepada Napi

Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Widhiyanto Poesoko mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk membangun unit pengaduan pungutan liar di kementerian dan lembaga.

"Di pemerintah provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia yang masing-masing kepengurusan dikeluarkan melalui keputusan menteri, keputusan gubernur, dan keputusan bupati," kata dia.

Dia menambahkan, kepengurusan Satgas Saber Pungli juga telah tersebar hingga tingkat daerah.

"Susunan organisasi dari pusat sampai daerah dan saat ini kami sudah sama. Kami sudah bangun posko baik di provinsi, kabkapten, kota juga," kata Widhiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com