Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Tingkatkan Kemampuan Puskermas di 195 Kabupaten atau Kota

Kompas.com - 30/06/2020, 13:22 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, sejak tahun 2017 hingga 2019, pihaknya telah meningkatkan kemampuan dan fasilitas kesehatan pada puskesmas di 195 kabupaten atau kota.

Hal tersebut disampaikan Terawan dalam diskusi online peringatan Bulan Bung Karno bertajuk 'Politik Kesehatan Berdikari', Selasa (30/6/2020).

"Kementerian kesehatan telah memfokuskan pada daerah perbatasan dan daerah tertinggal sejak tahun 2017 hingga 2019 mencapai 195 kabupaten/kota yang Puskesmasnya ada di perbatasan atau di daerah tertinggal yang telah di tingkatkan kemampuan maupun fasilitasnya," kata Terawan.

Baca juga: Puskesmas Diminta Fasilitasi Tes Covid-19 untuk Santri yang Akan Kembali ke Pesantren

Selain itu, juga ada pembangunan rumah sakit pratama untuk akses di daerah tertinggal, perbatasan dan daerah tertinggal, perbatasan dan kepualauan terluar sebanyak 234 rumah sakit.

Data pembangunan itu tercatat sejak periode 2015 hingga 2019.

Terawan tidak merinci daerah mana saja yang puskesmasnya telah ditingkatkan fasilitasnya ataupun rumah sakit pratama yang telah dibangun.

Ia pun langsung merinci peningkatan sarana dan prasarana telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Puskesmas Diminta Lakukan Pengawasan dan Pembinaan Sekolah di Zona Hijau

Di antaranya adalah pembagunan layanan cepat tanggap darurat kesehatan atau public safety center 119 sebanyak total 429 layanan.

Data pembangunan public safety center tersebut dihimpun sejak 2019 hingga Juni 2020.

"Terdiri dari 205 public safety center di tahun 2019 dan 224 public safety center 119 di tahun 2020," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com