Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi IX, Menkes Jelaskan soal Rendahnya Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/06/2020, 23:12 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena menuturkan, dalam rapat tersebut sempat dibahas soal rendahnya penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo.

"Teguran Presiden terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp 75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat," kata Melki seusai rapat.

Baca juga: Jengkel, Jokowi Singgung Anggaran Kesehatan Baru Keluar 1,53 Persen dari Rp 75 Triliun

Berdasarkan penjelasan yang diterima Komisi IX DPR, total anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu sebesar Rp 87,55 triliun.

Melki mengatakan, dari total Rp 87,55 triliun itu hanya Rp 25,73 triliun yang dikelola Kemenkes.

"Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp 54,56 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya Rp 25,73 triliun," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Marah, Ini Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Dari total anggaran itu, anggaran yang sudah masuk DIPA Kemenkes sebesar Rp 1,96 triliun dengan realisasi anggaran 17,6 persen atau Rp 331,29 miliar, untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan Rp 14,1 miliar untuk santunan kematian tenaga kesehatan.

"Selebihnya anggaran sebesar Rp 23,77 triliun masih dalam proses revisi DIPA dari Kemenkeu yang artinya anggaran ini belum masuk ke DIPA Kementerian Kesehatan sehingga belum bisa direalisasikan," kata Melki.

Sementara itu, anggaran Rp 61,82 triliun dikelola Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan BNPB.

Melki pun mengatakan, Komisi IX DPR menaruh perhatian besar pada penyerapan anggaran kesehatan yang saat ini belum optimal.

Namun, Melki menegaskan Komisi IX DPR hanya dapat mengawasi realisasi anggaran yang dikelola Kemenkes.

"Komisi IX DPR RI saat ini hanya bisa mengawal realisasi anggaran yang langsung dikelola oleh Kementerian Kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Rapat di Istana, Jokowi Kembali Singgung Anggaran Kesehatan yang Tak Kunjung Cair

Selain itu, rapat kerja tersebut juga dibahas rencana anggaran Kemenkes tahun 2021.

Menurut Melki, Komisi IX akan memperjuangkan pemenuhan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN di luar gaji.

"Sebagaimana amanat Pasal 171 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan di luar anggaran PBI JKN, mengingat anggaran PBI merupakan bagian dari dana jaminan sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola tersendiri berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS," ujar Melki.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Baru Terserap 1,53 Persen, Wakil Ketua Komisi IX: Menkes Harus Kerja Ekstra

Kemudian, Komisi IX meminta Kemenkes memperdalam program prioritas nasional dan prioritas bidang dalam pagu indikatif tahun 2021.

"Komisi IX DPR juga akan melakukan pendalaman dan pembahasan program lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya berdasarkan amanat undang-undang," kata Melki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com