JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah tidak lagi memberi toleransi bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan. Adanya protokol harus dibarengi dengan penindakan terhadap siapapun pelanggarnya.
"Jangan sampai pemerintah daerah hanya sekadar menerbitkan kebijakan, tetapi tidak peduli dengan pemberlakuan atau penerapannya di lapangan. Jika penerapan kebijakan itu tidak diawasi, sangat besar potensi pelanggarannya. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).
Baca juga: Jumlah Tes Covid-19 Meningkat, Luhut Klaim Kondisi Indonesia Membaik
Ia menilai lonjakan signifikan jumlah pasien Covid-19 akhir-akhir ini merupakan akibat dari pembiaran dan toleransi berlebih terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
Akibatnya hingga akhir pekan lalu jumlah pasien Covid-19 terus bertambah dengan laju percepatan yang tampak signifikan.
Hingga Sabtu, (27/6/2020), total pasien Covid-19 di dalam negeri menjadi 52.812 kasus setelah terdeteksi 1.385 kasus baru yang merupakan rekor penambahan terbanyak.
Ia menambahkan maraknya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional merupakan contoh dari penerapan kebijakan yang tidak disertai pengawasan.
Kini, sudah terbukti bahwa banyak pasar tradisional menjadi klaster penularan Covid-19.
Baca juga: Ada Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kopro Tomang Ditutup 3 Hari
"Lonjakan besar jumlah pasien Covid-19 ini menyebabkan munculnya penilaian bahwa Indonesia bisa menjadi hotspot virus corona berikutnya. Dalam konteks yang luas, Indonesia pun bisa dipersepsikan negatif. Akibatnya, upaya pemulihan bisa menjadi semakin sulit," tutur Bambang.
"Saya meminta semua pemerintah daerah untuk serius menyikapi besarnya lonjakan jumlah pasien Covid-19 belakangan ini. Lonjakan besar jumlah pasien itu menyebabkan masyarakat semakin takut untuk melakoni aktivitas-aktivitas produktif di ruang publik," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.