Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Selain Pengacara Negara, Jaksa Juga Bisa Jadi Komisaris BUMN

Kompas.com - 29/06/2020, 09:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mendapati adanya 12 jaksa yang duduk di kursi komisaris BUMN. Selain itu, terdapat 13 anggota Polri yang juga menempati posisi yang sama.

Menurut anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih, temuan tersebut merupakan data pada tahun 2019. Dari temuan tersebut, para jaksa dan anggota Polri itu terindikasi rangkap jabatan.

"Kejaksaan Agung ada 12 orang. Jaksa juga bisa jadi komisaris ternyata, selain pengacara negara," kata Alamsyah saat telekonferensi, Minggu (28/6/2020).

Selain ketiga instansi tersebut, Alamsyah menambahkan, ada jajaran dari instansi non kementerian yang terindikasi rangkap jabatan dengan menduduki kursi komisaris.

Dari unsur pemerintah daerah, misalnya, ada 11 orang. Kemudian, ada pula yang berasal dari TNI sebanyak 27 orang, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masing-masing sebanyak 10 orang.

Selanjutnya, Kantor Presiden/Kantor Wakil Presiden serta Kantor Staf Presiden (KSP) sebanyak 6 orang, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 4 orang. Serta, instansi lainnya sebanyak 19 orang.

Baca juga: Ombudsman RI Ungkap Ada 397 Komisaris BUMN Terindikasi Rangkap Jabatan

Bila diakumulasikan, terdapat 112 komisaris BUMN yang terindikasi rangkap jabatan yang berasal dari instansi non kementerian.

Meski demikian, secara khusus, Alamsyah menyoroti, keberadaan komisaris rangkap jabatan yang berasal dari unsur aparat penegak hukum.

"Apakah kita mau berargumen bahwa kita negara yang mampu menjaga etika di sini? Mungkin bapak dan ibu bisa berpikir ulang, sampai lembaga pengawas pun, lembaga penegak hukum pun menjadi komisaris," kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya 397 penyelenggara negara/pemerintahn yang terindikasi rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN pada 2019.

Dari 397 orang dimaksud, komisaris terindikasi rangkap jabatan yang berasal dari Kementerian mencapai 254 orang (64 persen), dari Lembaga Non Kementerian mencapai 112 orang (28 persen), dan dari Perguruan Tinggi 31 orang (8 persen).

Untuk instansi asal kementerian, ada lima kementerian yang mendominasi hingga 58%, yaitu Kementerian BUMN (55 orang), Kementerian Keuangan (42 orang), Kementerian Perhubungan (17 orang), Kementerian PUPR (17 orang), dan Kementerian Sekretaris Negara (16 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com