Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugus Tugas Sebut Pemda Tak Perlu Karantina Pekerja Migran yang Pulang Kampung

Kompas.com - 28/06/2020, 19:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pengamanan dan Penegakkan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Laksamana Pertama Eko Suyatno menyatakan, pemerintah daerah tak perlu lagi mengarantina pekerja migran yang pulang kampung.

Ia mengatakan, para pekerja migran yang kembali ke Indonesia telah menjalani tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Mereka juga telah menjalani karantina di tiga titik kepulangan yakni Jakarta, Batam, dan Bali.

"Memang terjadi dualisme. Masih ada daerah yang memiliki kebijakan lokal," kata Eko saat berbincang mengenai pemulangan pekerja migran di akun YouTube BNPB, Minggu (28/6/2020).

"Mereka pada saat awal setelah dikarantina dua minggu, masih harus karantina di daerah. Nah, di sini perlunya kerja sama, koordinasi secara integratif dan terstruktur dengan baik," ujar dia.

Baca juga: 162.000 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia Saat Masa Pandemi Covid-19

Menurut Eko, Gugus Tugas sudah berkomunikasi ke daerah. Ini termasuk menghubungi pimpinan daerah, dari militer, polisi, dan pemerintah daerah.

"Justru saya bridging (jembatani) ke daerah. Akhirnya kami hubungi para Dandim, Kapolres, dengan komunikasi yang baik, sekarang pekerja migran hanya karantina mandiri di rumah masing-masing. Dengan adanya aturan mulai tertib," kata Eko.

Ia mengatakan, sudah ada skema yang harus dilalui para pekerja migran untuk dapat pulang hingga ke kampung halaman secara aman.

Dengan demikian mereka yang kembali ke kampung halaman dipastikan bebas dari Covid-19.

Pertama, mereka akan dites usap dengan metode PCR. Setelah dipastikan negatif, mereka akan difasilitasi oleh BP2MI untuk kembali ke kampung halaman.

Baca juga: Diperkirakan 50.114 Pekerja Migran Bakal Pulang ke Indonesia

Bagi mereka yang hasil tesnya positif akan dibawa ke rumah sakit darurat. Bila mereka pulang dari titik demarkasi Jakarta maka akan dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

"Kalau dulu masih rapid test, kalau yang sekarang mereka PCR semua kemudian dibawa ke karantina di hotel atau Wisma Atlet Pademangan atau Kemayoran. Kalau yang dibawa ke rukah sakit darurat untuk yang sudah sudah positif," kata Eko.

"Kalau karantina di Pademangan berarti masih menunggu hasil PCR. Setelah tiga hari dinyatakan negatif baru kita kerja sama dengan BP2MI. Di sana hak dan kewajiban stakehoder sudah disiapkan. Sampai pengembalian ke daerah," ujar Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com