JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menjelaskan perihal pelaksanaan rapid test yang hasilnya tidak masuk dalam sistem pelaporan data Covid-19 yang disusun pemerintah.
Menurut Yuri, rapid test merupakan deteksi awal terhadap individu yang diduga terinfeksi Covid-19.
Dugaan tersebut berdasarkan contact tracing maupun kajian epidemiologi di suatu daerah.
"Itu hanya untuk screening awal terhadap dugaan terinfeksi dari tracing maupun kajian epidemiologi," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Meski tidak masuk dalam pendataan pemerintah pusat, tetapi datanya disimpan oleh masing-masing daerah.
Baca juga: UPDATE 27 Juni: Kasus Covid-19 di Jawa Timur, Lampaui DKI Jakarta
Namun, Yuri tidak menjelaskan lebih lanjut peruntukan data yang disimpan oleh daerah ini.
"Rapid test datanya disimpan daerah," tambah Yuri.
Sebelumnya, Yuri mengatakan hasil rapid test tidak masuk dalam sistem pelaporan kasus Covid-19 yang disusun pemerintah.
Rapid test hanya untuk screening awal apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.
"Sesuai standar WHO, pemeriksaan spesimen harus menggunakan antigen. Karenanya, pemerintah menggunakan dua metode pengetesan yakni Real Time-PCR dan Tes Cepat Molekuler (TCM)," kata Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenkes, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Daerah dengan Kasus Tinggi Diminta Tingkatkan Intervensi Penanganan Covid-19
"Sedangkan rapid, yang berbasis serologi darah, tidak masuk dalam standar tersebut," ujar Yuri menambahkan.
Sebanyak 70 persen pasien positif Covid-19 di Indonesia hanya memiliki sedikit keluhan misalnya, sedikit batuk dan demam dengan suhu tubuh cenderung normal.
Oleh karena itu, kata Yuri, banyak dari mereka yang menganggap dirinya baik-baik saja dan memilih dirawat di rumah.
"Mereka mempersepsikan sakit itu dengan rawatan di rumah sakit," tutur Yuri.
Baca juga: UPDATE 27 Juni: Bertambah 213, Total Pasien Covid-19 di Jakarta Jadi 10.853 Kasus
Oleh karena itu, untuk memastikan penyakit yang diidapnya maka harus dilakukan tes laboratorium.