Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eijkman Sebut Plasma Konvalesen Dapat Perbaiki Sistem Imun

Kompas.com - 26/06/2020, 19:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPASA.com - Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio mengatakan bahwa plasma konvalesen yang berasal dari pengintai dapat mempertebal sistem imun seseorang.

"(Plasma konvalesen) bisa memperbaiki jaringannya (pasien) yang sudah rusak dan pada gilirannya akan memperbaiki sistem imunnya, begitu juga seterunya," ujar Amin dalam diskusi yang digelar BNPB, Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Amin menjelaskan, secara skematis, plasma konvalesen berasal dari mereka yang telah sembuh, baik itu jamur maupun virus.

Baca juga: Plasma Konvalesen Akan Jadi Terapi Corona Berat, Ini Syarat Donor hingga Pasiennya

Dengan demikian, dalam tubuh pasien yang telah mengalami kesembuhan akan membentuk antibodi.

Menurut Amin, tubuh pasien yang telah memiliki antibodi dapat digunakan untuk membantu orang lain yang masih dalam kondisi sakit.

"Nanti kita ambil plasmanya setelah dipastikan semua aman dan cocok untuk pasiennya, maka itu diberikan kepada pasien yang masih dirawat dalam keadaan berat," kata Amin.

Amin menyatakan, plasma konvalesen dapat menyingkirkan virus. Karena itu, kinerja plasma konvalesen diharapkan bisa memutus lingkaran infeksi.

Sehingga, kata dia, pasien dapat terhindar dari serangan virus.

"Jadi satu komponen dari lingkaran itu sudah diputus maka yang lainnya diharapkan menjadi lebih baik, itu prinsipnya," katanya.

Baca juga: Plasma Konvalesen dan Harapan Penyembuhan Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengajak seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia untuk bergabung dalam uji klinis plasma konvalesen.

Plasma konvalesen nantinya dijadikan terapi tambahan untuk pasien Covid-19.

“Kami ingin mengundang seluruh RS di Indonesia untuk dapat terlibat dan bergabung dalam kegiatan uji klinis ini yang terbuka untuk seluruh RS yang menjadi rujukan Covid-19,” ujar Abdul sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (23/6/2020).

Adapun plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang didiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi penyakit tersebut.

Hal itu ditandai dengan pemeriksaan swab menggunakan real time PCR sebanyak dua kali pemeriksaan dengan hasil negatif.

Abdul menuturkan, digunakannya plasma konvalesen sebagai terapi tambahan pasien Covid-19 dilatarbelakangi dugaanadanya efek terapeutik pada plasma pasien yang telah sembuh.

Baca juga: Kemenkes Ajak Rumah Sakit Terlibat Uji Plasma Konvalesen Terkait Covid-19

Itu karena pasien yang sudah sembuh memiliki antibodi terhadap virus corona penyebab penyakit itu.

"Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbolehkan penggunaan terapi plasma konvalesen bagi penderita Covid-19, namun harus melalui uji klinis guna mendapatkan data yang komprehensif yang bisa digunakan sebagai pedoman tata laksana penyakit COVID-19," jelas Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com