JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menteri Agama Fachrul Razi memberikan perhatian khusus terhadap pondok pesantren (ponpes).
Menurut Yandri, pondok pesantren termasuk salah satu lembaga yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
"Kalau pemantauan kami langsung, mereka bayar listrik saja susah. Guru-guru yang mengajar di ponpes, seluruh pihak yang terlibat termasuk tukang kebersihannya, sekarang makan saja susah. Lain-lain susah karena pemasukan tidak ada," kata Yandri dalam rapat kerja bersama Menag di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Menag Minta Anggaran 2021 Ditambah, Totalnya Jadi Rp 70,51 Triliun
Begitu pula dengan kondisi para santri yang disebut ikut terdampak pandemi Covid-19 ini.
Sebab, kata Yandri, banyak ponpes yang memutuskan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
"Tapi bukan hanya ponpes yang terdampak, tapi santrinya bagaimana, akhlak dan pembelajarannya dan sebagainya," tuturnya.
Baca juga: Menko PMK: Pimpinan Pesantren Diberi Keleluasaan soal Keputusan Dimulainya Kegiatan Belajar
Oleh karena itu, ia mendorong agar Kemenag dapat melakukan realokasi anggaran tahun 2020 untuk memfasilitasi kegiatan belajar di pondok pesantren.
Demikian juga terkait rencana anggaran tahun 2021 diharapkan dapat lebih diarahkan untuk pondok pesantren khususnya dalam menyongsong new normal atau kenormalan baru.
"Mungkin selama ini kita belum terlalu berpihak anggarannya. Maka harapan kami, ponpes yang luar biasa jumlah besarnya dan memasuki new normal masih banyak persoalan di bawah. Seperti masker tidak punya, hand sanitizer tidak ada, rapid test tidak ada biaya, semoga Pak Menteri mencari solusi terbaik," ujar Yandri.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengajukan penambahan anggaran Tahun 2021 sebesar Rp 3,83 triliun dari total pagu indikatif Rp 66,67 triliun.
Dengan demikian, total pengajuan anggaran Kementerian Agama yaitu Rp 70,51 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.