JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P I Wayan Sudirta mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut pelaku pembakaran bendera partai dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Wayan menduga ada intelektual yang mendalangi peristiwa pembakaran tersebut dan sudah direncanakan.
"PDI Perjuangan sangat khawatir adanya aktor intelektual yang sengaja berniat melakukan perpecahan kehidupan bangsa dengan mengadu domba PDI Perjuangan dengan pihak lain," kata Wayan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
Dugaan soal aktor intelektual itu didasarkannya pada atribut demonstrasi. Ada beragam bendera yang dibawa peserta, termasuk bendera dengan simbol palu arit.
"Dari mana mereka mendapatkan atribut bendara-bendera itu jika tidak sengaja membawa atau bahkan diindikasikan sengaja memproduksinya sendiri," tuturnya.
Baca juga: Soal Pembakaran Bendera Partai, PDI-P Singgung Peristiwa Kudatuli 1996
Menurutnya, aksi pembakaran bendera PDI-P itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Sebab, kata Wayan, PDI-P merupakan partai pemenang pemilu dengan jumlah pemilih yang banyak di seluruh Tanah Air.
Wayan pun menegaskan, kebebasan berpendapat dalam kehidupan demokrasi tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.
"Kebebasan demokrasi itu tetap harus berjalan beriringan dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi batasan perbuatan sebagai wujud Negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 28J UUD 1945," tegasnya.
Ia yakin kepolisian mampu mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDI-P ini.
Wayan berharap semua pihak yang terlibat di dalamnya dapat mempertangungjawabkan peristiwa itu di hadapan hukum.
Baca juga: Polisi Minta Penjelasan Korlap Demo Terkait Pembakaran Bendera PDI-P
"Intinya semua pelaku dan orang yang berdiri dibelakangnya harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya sendiri dihadapan hukum," ucap Wayan.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pun menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait peristiwa pembakaran bendera PDI-P.
Sebab, menurut Hasto, penyerangan terhadap PDI-P itu artinya bertujuan mengganggu pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Serangan ke PDI Perjuangan punya tujuan lebih jauh, mengganggu pemerintahan Pak Jokowi. Untuk itu PDI Perjuangan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah kita kedepankan, namun jangan uji kesabaran revolusioner kami," kata Hasto, Jumat (26/6/2020).
Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati...