JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dilakukan oleh organisasi keagamaan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunisme pada Rabu (24/6/2020) berbuntut panjang.
Hal itu menyusul adanya aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa aksi di tengah unjuk rasa.
Dewan pimpinan pusat partai berlambang banteng yang mengetahui hal itu pun meradang.
Di dalam surat harian yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, ia meminta agar seluruh jajaran partainya dapat merapatkan barisan dalam menyikapi peristiwa tersebut.
Baca juga: Bendera PDI-P Dibakar Massa dan Terbitnya Surat Perintah Megawati...
PDI Perjuangan pun akan menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.
"Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat," demikian bunyi salah satu penggalan surat harian itu.
Terkait upaya hukum yang hendak ditempuh, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut memastikan hal itu.
Hasto menyesalkan adanya aksi pembakaran bendera partainya. Menurut dia, pelaku pembakaran sengaja memancing keributan.
"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Soal RUU HIP, Pimpinan Baleg Jamin DPR Perhatikan Aspirasi Publik
Sementara itu, menanggapi adanya penolakan terhadap RUU HIP, menurut dia, PDI Perjuangan sejak awal selalu berupaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan terus mengedepankan dialog.
Ia pun meminta masyarakat menahan diri dan terhindar dari provokasi.
"Rancangan undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," kata Hasto.
Baca juga: Tanggapi Penolakan RUU HIP, Anggota Fraksi PDI-P: Tak Usah Dipolitisasi, Nanti Habis Energi