Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Tambahan Anggaran Pilkada 2020

Kompas.com - 25/06/2020, 16:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendesak pemerintah segera mencairkan tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

"Berdasarkan informasi dari KPU RI dan Bawaslu terkait kesiapan dana penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 yang sampai hari ini belum sesuai harapan, maka Komisi II mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pemenuhan kebutuhan anggaran Pilkada 2020," kata Doli.

Baca juga: Ketua KPU Cemas, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Bisa Dicairkan

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi memahami pertimbangan KPU untuk menunda Pilkada 2020 karena belum cairnya tambahan anggaran.

Sebab, tambahan anggaran ini berkaitan erat dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 sebagai syarat mutlak pelaksanaan Pilkada 2020.

"Wajar ada usulan kembali menunda Pilkada karena masalah anggaran. Karena soal anggaran ini terkait erat dengan protokol kesehatan Covid-19 yang menjadi syarat mutlak tahapan Pilkada tahun ini, Kita semua paham 9 Desember 2020 itu bukan harga mati," kata Arwani.

Baca juga: Komisi II Setujui Tambahan Anggaran KPU Rp 696 Miliar dan Bawaslu Rp 699 Miliar

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dirinya merasa risau lantaran tambahan anggaran Pilkada 2020 belum cair.

Padahal, kata dia, tahapan Pilkada 2020 sampai pada pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.

"Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan. Kalau kami ditanya apa perasaan kami, terus terang kami risau," kata Arief.

Baca juga: Tambahan Anggaran Belum Cair, Ketua KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Anggaran ini dibutuhkan mengingat saat ini Indonesia dalam kondisi pandemi Covid-19.

Arief mengatakan, KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait daerah-daerah yang tidak memiliki anggaran dan APD, agar direkomendasikan penundaan Pilkada secara lokal. Bahkan, penundaan Pilkada secara keseluruhan.

Namun, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan KPU bersama pemerintah dan DPR.

"Tentu nanti kami koordinasikan dengan Bawaslu, apakah kalau di sebuah daerah anggarannya enggak ada, APD-nya enggak ada, bisa dilakukan penundaan secara lokal?" ujar Arief.

"Atau penundaan dilakukan seperti yang diatur dalam Perppu, persetujuan KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda secara keseluruhan," sambungnya.

Baca juga: Tambahan Anggaran Belum Cair, Ketua KPU Pertimbangkan Tunda Pilkada 2020

Menurut Arief, menunda secara sebagian masih memungkinkan.

"Menunda secara nasional juga sudah diberi ruang Perppu Nomor 2 tahun 2020," tutur Arief.

Arief mengatakan, akibat belum cairnya tambahan anggaran tersebut, tahapan verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan digeser dari 18 Juni ke 24 Juni. Namun, hingga siang ini tambahan anggaran belum diterima.

"Tahapan verifikasi faktual yang semula kita jadwalkan 18 Juni, kita geser lagi jadi 24 Juni. Jadi target kami 15 Juni tidak tercapai, target kami 24 Juni juga tidak tercapai," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com