JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, kondisi DPR saat ini sama dengan kondisi parlemen ketika era pemerintahan orde baru.
Menurut Lucius, DPR tidak menjalankan fungsi kontrol atau checks and balances dengan baik, melainkan hanya menjadi lembaga pemberi legitimasi atas kebijakan pemerintah.
"DPR sekarang hampir terlihat sama dengan DPR era orde baru yang lebih banyak memposisikan dirinya sebagai pemberi legitimasi untuk apa yang diinginkan oleh pemerintah," kata Lucius dalam diskusi daring bertajuk DPR Tukang Stempel: Menguji Efektivitas Parlemen di bawah Dominasi Parpol Koalisi, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Formappi: Klaim DPR Fokus Tangani Covid-19 Sulit Diterima
Lucius menyebutkan beberapa indikator untuk mendukung pendapatnya itu. Antara lain, tidak diserapnya aspirasi masyarakat terkait pengesahan beberapa rancangan Undang-Undang (RUU).
Bahkan, kata dia, beberapa RUU disahkan terlalu cepat tanpa adu pendapat.
"Pelaksanaan fungsi legislasi DPR banyak dikritik justru karena terlalu cepat. Terlihat mereka begitu mudah untuk mengesahkan RUU," ujarnya.
"Tidak ada misalnya perdebatan panjang, tidak ada misalnya perbedaan pendapat yang panjang dalam proses-proses yang dilakukan DPR sebelum mengesahkan sesuatu," ucap Lucius.
Baca juga: DPR Bahas RUU Minerba di Tengah Pandemi, Formappi: Sengaja Hindari Penolakan Publik
Selain itu, fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah juga tidak terlihat. Menurut Lucius, DPR lebih terkesan selalu mengikuti keinginan pemerintah saja.
"Apa yang kemudian diinginkan oleh pemerintah itu mudah disahkan oleh DPR," ungkap dia.
Lucius memahami bahwa cita-cita diadakannya pemilu serentak adalah untuk memperkuat sistem presidensial.
Namun, ia menegaskan fungsi kontrol tetap diperlukan untuk melihat perspektif lain sebelum mengesahkan kebijakan.
"Padahal fungsi kontrol yang dilekatkan oleh DPR itu dimaksudkan supaya setiap kebijakan pemerintah selalu bisa dilihat oleh berbagai macam sudut anggota DPR, kemudian dipertimbangkan sebelum proses pengambilan keputusan," ucap Lucius.
Baca juga: Formappi: Bukan Kali Ini Saja DPR Gagal Tentukan Skala Prioritas Pembahasan RUU
Seperti diketahui saat ini terdapat enam fraksi di DPR yang berkoalisi mendukung pemerintah. Enam fraksi tersebut adalah PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, PPP dan Nasdem.
Sedangkan, hanya tiga fraksi yang berada di luar koalisi atau menjadi oposisi, yakni PKS, PAN dan Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.