JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu meminta tambahan anggaran tahun 2021.
Permintaan ini disampaikan perwakilan lembaga tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 696 miliar dengan pagu indikatif sebesar Rp 2 triliun.
"Terhadap pagu anggaran indikatif KPU 2021, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 696," kata Arief.
Baca juga: Klarifikasi KPU: Yang Diwacanakan Mundur ke 2027 Pilkada, Bukan Pilpres dan Pileg
Arief mengatakan, penambahan anggaran tersebut untuk pemenuhan belanja operasional pegawai, kantor, dan non-operasional.
"Sehingga, diharapkan pagu anggaran KPU 2021 nantinya sebesar Rp 2,744 triliun," ujar dia.
Sementara itu, Abhan mengatakan, pihaknya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 699 miliar dengan pagu indikatif 2021 sebesar Rp 1,1 triliun.
Baca juga: Bawaslu Didesak Perkuat Pengawasan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos oleh Calon Kepala Daerah
Menurut dia, tambahan anggaran itu dibutuhkan untuk menjalankan sejumlah program, seperti melakukan pengawasan pemilu di kabupaten provinsi hingga penanganan sengketa pemilu.
"Pengembangan dan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, pengembangan lembaga Bawaslu di provinsi dan kabupaten kota, pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu di pusat dan daerah 248 daerah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.