JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta Puskesmas harus memfasilitasi tes cepat atau rapid test maupun tes swab bagi para santri yang akan kembali ke pondok pesantren.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, dirinya sudah meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk memberikan surat edaran kepada puskesmas-puskesmas terkait hal tersebut.
"Saya sudah minta Menkes untuk ada edaran ke puskesmas-puskesmas, kalau ada santri yang mau berangkat ke pesantren dari kampungnya harus difasilitasi tes baik rapid maupun swab test," ujar Muhadjir dalam acara "Ngobrol Pintar di MUI", Rabu (24/6/2020) malam.
Baca juga: Santri Wajib Tes PCR, Wapres: Pesantren di Era New Normal Harus Aman
Hal tersebut dibutuhkan karena puskesmas juga sudah diberikan anggaran oleh pemerintah melalui dana khusus penanganan Covid-19.
Tidak hanya itu, bagi puskesmas yang berada di dekat pesantren, mereka juga harus memberikan fasilitas yang sama kepada para santri.
Apalagi, jika pesantren terdekat itu sudah dipastikan akan membuka kembali kegiatan belajar-mengajar mereka.
"Harus dipastikan ketika santri datang ke pondok pesantren betul-betul aman (Covid-19). Kalau sudah aman dia tinggal di situ, harus steril," kata Muhadjir.
"Tak boleh lagi ada orang luar yang datang ke situ, termasuk orangtuanya kalau mau datang harus melalui prosedur ketat," tutur dia.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Pesantren Kembali Dibuka
Muhadjir mengatakan, dengan demikian maka pondok pesantren akan menjadi tempat yang sangat aman dari Covid-19 jika sejak awal sudah steril.
Ia pun berharap pesantren dapat menjadi model percontohan bagi sekolah-sekolah reguler sebelum membuka kembali kegiatan belajar-mengajar.
Hal tersebut sangat penting demi menghindari kemungkinan munculnya klaster baru dari Covid-19.
"Tapi saya optimistis (di pesantren) kecil kemungkinan terjadinya klaster baru. Apalagi yang datang santri-santri masih mudah yang imunitasnya baik. Justru yang harus diamankan itu pengurusnya, kyai-kyainya," kata dia.
Baca juga: Menko PMK: Pimpinan Pesantren Diberi Keleluasaan soal Keputusan Dimulainya Kegiatan Belajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.