Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BNPB Sebesar Rp 51 Miliar

Kompas.com - 23/06/2020, 23:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran tahun 2021 yang diusulkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 51 miliar, dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 715 miliar.

Keputusan ini disampaikan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam kesimpulan rapat kerja dengan BNPB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

"Komisi VIII mendukung usulan penambahan anggaran BNPB sebesar Rp 51.288.881.000 yang digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 2,3 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp 48,9 miliar," kata Ace.

Baca juga: BNPB Minta Tambahan Anggaran Rp 51 Miliar untuk Tahun 2021

Ace mengatakan, Komisi VIII juga menerima pagu indikatif BNPB tahun 2021 sebesar Rp 715.431.113.000.

"Yang terdiri dari, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya sebesar Rp 238,7 miliar dan program ketahanan bencana sebesar Rp 476 miliar termasuk dana siap pakai sebesar Rp 250 miliar," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo meminta tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 51.288.881.000 dengan pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 715.431.113.000.

Doni mengatakan, setiap tahun anggaran BNPB mengalami penurunan, sedangkan bencana alam terus meningkat secara signifikan setiap tahun.

Oleh karenanya, ia berharap, penambahan anggaran BNPB tahun 2021 dapat didukung Komisi VIII.

"Dengan kejadian bencana yang meningkat, perlu adanya dukungan tambahan anggaran yang konkret, terutama pada kegiatan pengurangan risiko bencana atau pra bencana," ujar Doni.

Baca juga: BNPB: 70 Persen Kematian akibat Covid-19 Terjadi di Pulau Jawa

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto memahami, keluhan BNPB yang sejak tahun 2017 belum mendapatkan tambahan anggaran.

Yandri pun mendukung, usulan tambahan BNPB dan berharap usulan tersebut disetujui dalam di Badan Anggaran besar.

"Ada usulan tambahan dari Pak Doni sebesar Rp 51.288.881.000, sejak 2017 nihil terus mudah-mudahan ini disetujui di badan anggaran besar untuk penambahan anggaran dari pagu indikatif ya," kata Yandri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com