JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona atau Covid-19 adalah hal yang wajib dilakukan.
"Saya kembali mengingatkan bahwa selama pandemi Covid-19 masih ada, maka pelaksanaan protokol kesehatan di semua aspek adalah harga mati," kata Doni dalam konferensi persnya, Senin (22/6/2020).
Doni mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan tatanan era normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah: Masyarakat Belum Optimal Patuhi Protokol Kesehatan
Ia memastikan penerapan new normal akan selalu mengacu pada data terkait perkembangan Covid-19.
Nantinya, dalam penerapan new normal masyarakat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan adaptasi kebiasaan kebiasaan baru ini, akan selalu mengacu kepada data data epidemiologi, dan kesiapan pemerintah daerah," ujar dia.
Diketahui, new normal menjadi istilah baru yang ramai diperbincangkan. Istilah ini muncul tak lama usai Presiden Joko Widodo mengajak "berdamai" dengan Covid-19.
Baca juga: Tempat Wisata Dibuka, Gugus Tugas: Jika Ada Kasus Covid-19 Akan Ditutup Kembali
Ada sejumlah daerah yang akan menjadi "proyek percontohan" kebijakan ini.
Empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang akan mulai melaksanakan skenario ini. Empat provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Namun, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan penerapan new normal.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah belum mengumumkan berlakunya new normal.
Ia mengatakan, keputusan berlakunya era new normal tidak bisa dipatok berdasarkan tanggal pasti, tetapi berdasarkan angka dan kurva kasus Covid-19.
Baca juga: Gugus Tugas: Dexamethasone untuk Pasien Covid-19 dengan Kondisi Kritis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.