Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri soal Penangkapan John Kei: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman

Kompas.com - 22/06/2020, 20:34 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkapkan, negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme.

Polri, kata Idham, tidak akan memberi ruang kepada kelompok yang meresahkan masyarakat.

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Baca juga: 30 Orang Anggota Kelompok John Kei Ditangkap karena Terlibat Penyerangan dan Penganiayaan

Hal itu ia sampaikan terkait penangkapan kelompok John Kei terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

Idham sekaligus mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah melakukan penangkapan terhadap kelompok John Kei.

Menurut mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, tindakan penganiayaan, perusakan, hingga penjarahan tak dibenarkan dan mengandung konsekuensi hukum.

Lebih lanjut, Kapolri meminta seluruh pihak mengawal kasus tersebut.

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” ucap dia.

Diberitakan, total 30 anggota kelompok John Kei yang ditangkap terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat. Salah satu yang ditangkap adalah John Kei.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, polisi awalnya menangkap 25 orang di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu (21/6/2020) kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.

Baca juga: Polisi: Keterangan Nus Kei Jadi Dasar Penangkapan John Kei

"Tim ini melakukan penangkapan terhadap 25 orang di markas kelompok John Kei," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Polda Metro Jaya, Senin.

Nana menyampaikan, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan kasus penyerangan dan penganiayaan tersebut hingga tertangkap lima orang lainnya.

Penyerangan tersebut diduga berawal dari kekecewaan John Kei terhadap pamanya yaitu Nus Kei. John menilai Nus tidak membagi rata uang hasil penjualan tanah.

John Kei pun memerintahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan Nus Kei dan membunuhnya.

Anak buah John Kei selanjutnya mencari keberadaan Nus Kei dengan melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com