JAKARTA, KOMPAS.com - Keamanan data diri pasien Covid-19 dipertaruhkan. Pasalnya, data yang selama ini selalu dirahasiakan oleh pemerintah, diduga telah diperjualbelikan oleh peretas atau hacker di situs dark web.
Peretas tersebut mengklaim memiliki 231.636 data pribadi pasien Covid-19.
Data tersebut dijual seharga 300 dollar AS atau sekitar Rp 4,2 juta di situs Raid Forums, situs yang digunakan hacker untuk menjual data pengguna Tokopedia beberapa waktu lalu.
Data yang dihimpun berisi data sensitif berupa nama, nomor telepon, alamat, hasil tes polymerase chain reaction (PCR), dan lokasi pasien dirawat. Di dalamnya juga tercantum kolom nomor induk kependudukan (NIK) meskpun tidak terisi.
Baca juga: Hacker Klaim Miliki Data Hasil Tes Pasien Covid-19 di Indonesia
Dilansir dari Kompas.id, hacker tersebut turut melampirkan sampel data yang berhasil diretas. Sampel itu terdiri atas tujuh nama WNI dan tiga WNA dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di Provinsi Bali.
Peretas juga mengklaim memiliki database dari daerah lain.
"Seperti Jakarta, Bandung, dan lainnya," klaim peretas dalam e-mail saat coba dihubungi, Jumat (19/6/2020) lalu.
Seperti diketahui, pemerintah selama ini selalu merahasiakan identitas identitas pasien Covid-19.
Pengungkapan identitas pada awal-awal kasus positif Covid-19 muncul pada Maret 2020 lalu, hanya menggunakan penomoran serta korelasi antara pasien tersebut dengan pasien lainnya.
Untuk melengkapi identitas guna keperluan jurnalistik, pemerintah hanya mencantumkan usia dan jenis kelamin, tanpa mengungkap nama pasien dan alamatnya.
Baca juga: Isu Data Pasien Covid-19 Bocor, Anggota Komisi I Minta Sistem Ketahanan Siber Diperkuat
Belakangan, pemerintah sudah tidak pernah mengungkap identitas pasien berikut korelasinya. Pemerintah hanya memberikan informasi terkait penambahan kasus harian, baik yang positif, sembuh maupun yang meninggal dunia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto angkat bicara soal temuan tersebut.
Ia menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"Terima kasih, tinggal kita serahkan ke pihak berwajib saja," kata Yurianto kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Wabah Covid-19, Menkominfo Berkomitmen Jaga Perlindungan Data Pribadi
Sementara itu, Yurianto tak menjawab saat ditanya bagaimana kebocoran data pribadi itu bisa terjadi.
Demikian halnya saat ditanya mengapa data tersebut bisa diperjualbelikan. Ia hanya menyerahkan persoalan itu kepada aparat yang berwajib.