Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Kesehatan Bangun Sistem Guna Cegah Terjadinya Kecurangan

Kompas.com - 21/06/2020, 17:43 WIB
Nana Triana,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan kompleksnya program dan besarnya dana biaya manfaat Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berpotensi menyebabkan terjadinya kecurangan. 

Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan berupaya membangun sistem pencegahan terjadinya hal tersebut melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Sistem ini nantinya dapat mendeteksi beragam indikasi terjadinya kecurangan dalam program JKN-KIS. 

“Di Indonesia, atas audit yang dilaksanakan BPKP tahun lalu potensi kecurangan ditemukan satu persen, namun bukan berarti kita harus menoleransi hal tersebut. Kita harus lihat apa penyebabnya, bisa jadi sistemnya atau karena ketidaktahuan, perbedaan pemahaman atau karena kesengajaan,” jelas Bayu, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/06/2020).

Dibuatnya sistem ini, menurut Bayu, juga selaras dengan Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

BPJS Kesehatan, dalam perpres tersebut diberi tanggung jawab untuk membangun sistem pencegahan kecurangan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan komprehensif.

Baca juga: Tingkatkan Layanan JKN-KIS, DJSN Terbitkan Buku Statistik JKN

Sistem yang memanfaatkan teknologi informasi tersebut akan mendeteksi berbagai indikasi kecurangan dari hasil audit klaim, analisis data pemanfaatan, dan laporan whistle blower

Untuk mendukungnya BPJS Kesehatan, ungkap Bayu, juga telah menyusun kebijakan dan pedoman khusus yaitu Peraturan BPJS Kesehatan No 7 Tahun 2016 yang mengatur tentang sistem pencegahan kecurangan.

Peraturan tersebut akan membantu mengembangkan budaya pencegahan kecurangan. Selain itu, mengembangkan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kesesuaian antara mutu dan biaya. 

“Tugas BPJS Kesehatan adalah memastikan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sesuai dengan klaim yang ditagihkan dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Bayu.

Bayu juga menambahkan, bahwa standar kendali mutu dan kendali biaya sangat membantu pencegahan kecurangan. Dari standar tersebut dapat ditelusuri tindakan mana yang mengarah pada potensi kecurangan.

“Jika kendali mutu dan kendali biaya berjalan baik, risiko potensi kecurangan pun bisa diminimalisasi,” ujar Bayu

Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Lemhannas untuk Kembangkan SDM Unggul

Menyadari bahwa pencegahan kecurangan perlu melibatkan berbagai pihak dalam cakupan yang lebih luas, BPJS Kesehatan pun melakukan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga.

BPJS Kesehatan juga membentuk unit kerja bidang Manajemen Utilisasi dan AntiFraud dan membentuk Tim Pencegahan Kecurangan di seluruh cabang.

Dinas Kesehatan kabupaten dan kota, serta fasilitas kesehatan juga didorong untuk membentuk tim pencegahan kecurangan.

Sejak 2017 BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kesehatan untuk membentuk Tim Bersama Penanganan Kecurangan JKN.

Baca juga: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Diharapkan Capai 104 Juta jiwa

Jika investigasi membuktikan bahwa terjadi tindakan kecurangan, BPJS Kesehatan tidak akan membayarkan klaim.

“BPJS Kesehatan juga dapat tidak memperpanjang kontrak kerja sama sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerjasama dan dilaporkan pada Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan setempat," tutup Bayu.

Apabila nanti ditemukan kelebihan pembayaran klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka akan dikembalikan, diperhitungkan dalam tagihan berikutnya, atau diselesaikan secara hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com