Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Kemendagri Nilai Kerumunan Bisa Dikendalikan

Kompas.com - 19/06/2020, 15:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelanggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 yang tetap akan digelar pada 9 Desember mendatang, memunculkan kekhawatiran karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, menurut Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan Pilkada 2020 bisa dikendalikan karena kerumunan orang yang akan mengikuti berbagai tahapan sudah direncanakan.

Masyarakat yang akan melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) akan diatur sedemikian rupa dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pilkada ini kerumunan yang direncanakan dan bisa dikendalikan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).

"Peserta kerumunannya adalah orang-orang dewasa, karena yang ke TPS dan ikut kampanye adalah orang dewasa sesuai UU," ujar Bahtiar.

Baca juga: DPR Segera Bahas PKPU Pilkada 2020 dengan KPU

Menurut Bahtiar, hal tersebut akan berbeda dengan kerumunan yang terjadi di sekolah seperti SD atau TK yang cukup sulit mengatur anak-anak.

Ini termasuk juga tempat umum seperti pasar atau terminal yang pengendaliannya lebih rumit dilakukan.

"Kalau ini (pelaksanaan pemungutan suara di TPS) jelas mudah dikendalikan karena ada penyelenggara negara, KPU, Bawaslu yang mengelola tempat-tempat itu dan waktunya juga ditentukan," kata Bahtiar.

Penerapan protokol kesehatan di setiap TPS akan menjadi sangat penting untuk pelaksanaan pemungutan suara.

Menurut Bahtiar, karena pelaksanaannya masih dalam pandemi Covid-19, maka gelaran Pilkada Serentak 2020 juga bisa saja menjadi salah satu bagian dari kenormalan baru.

Baca juga: Mendagri Minta Peserta Pilkada Angkat Isu Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Apalagi, pilkada kali ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya yang harus menggunakan protokol kesehatan.

Termasuk, kebijakan negara untuk melanjutkan sisa tahapan yang sudah dilaksanakan juga dikatakannya bukan kebijakan yang berdiri sendiri.

"Kami berkorelasi dengan kebijakan lainnya. Contohnya sekarang boleh buka pasar, masjid, sekolah dan lainnya, semua menuju kenormalan baru. Boleh juga Pilkada 2020 ini menyatakan bentuk kenormalan baru," ujar dia.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Lapor Penyesuaian Dana Pilkada dari APBD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com