JAKARTA, KOMPAS.com - Kepesertaan masyarakat untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disubsidi pemerintah cukup rendah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018: Mengungkap Fakta JKN dengan Data di Kantor Kemenko PMK, Kamis (18/6/2020).
"Jadi saya lihat, misalnya untuk kepesertaan di BPJS yang dibantu atau disubsidi pemerintah, penggunaannya relatif rendah," ujar Muhadjir.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gandeng Lemhannas untuk Kembangkan SDM Unggul
Rendahnya peserta yang disubsidi pemerintah atau kategori peserta penerima bantuan iuran (PBI) itu, kata dia, bukan karena mereka sehat atau tidak membutuhkan.
Mereka justru tidak tahu dan tidak mengerti bahwa dengan menjadi peserta JKN akan mendapat jaminan subsidi dari pemerintah apabila masuk ke dalam kategori PBI.
Kategori PBI setara kelas III BPJS Kesehatan yang per bulannya membayar iuran sebesar Rp 42.000 sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 16.500 untuk tahun 2020 dan Rp 7.000 di tahun 2021.
Baca juga: Menko PMK Soal Iuran BPJS Kesehatan: Tak Mungkin Pemerintah Terbebani Terus
Sehingga, peserta hanya membayar Rp 25.500 (tahun 2020) dan Rp 35.500 (tahun 2021).
"Jadi yang ikut kepesertaan BPJS dibiayai pemerintah itu kecil sekali. Bukan karena sehat atau tidak membutuhkan, tapi dia tidak mengerti kalau dia dapat jaminan subsidi pemerintah," tutur Muhadjir.
Menurut Muhadjir, masih banyaknya masyarakat yang tidak tahu bahwa mereka bisa mendapat subsidi pemerintah berkaitan dengan kurangnya sosialisasi.
Oleh karena itu, ia pun mendorong agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang belum mendaftar BPJS diperlukan.
Baca juga: KPK Sebut Setneg Minta 3 Kementerian Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK Terkait BPJS Kesehatan
Terutama penjelasan tentang pentingnya hidup sehat dan agar mendapatkan layanan kesehatan.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, sejak dicanangkan pada tahun 2014, hingga saat ini sudah ada 223 juta peserta JKN di Tanah Air.
Sebab dalam pelaksanaannya masih terdapat banyak kekurangan, maka optimalisasi, sosialisasi, dan akses informasi terhadap program JKN pun perlu diperkuat lagi.
"Proses optimalisasi penting karena cakupan wilayah Indonesia luas, penduduk beragam dengan latar belakang berbeda sehingga sosialisasi dan edukasi penting," kata dia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Beri Keringanan bagi Peserta yang Menunggak Iuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.