Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Shalat Bergelombang, Ini Pandangan MUI soal Shalat Jumat

Kompas.com - 18/06/2020, 15:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, pihaknya memiliki dua pandangan terkait pelaksanaan shalat Jumat yang aman dari penularan Covid-19.

Dari dua pandangan itu, tidak satupun di antaranya mengandung paham shalat Jumat bergelombang.

Menurut Anwar, paham tersebut tidak dikenal oleh MUI.

"MUI berpandangan bahwa pada dasarnya shalat Jumat itu di sebuah masjid hanya diselenggarakan satu kali. Jadi tidak bergelombang," kata Anwar kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: DMI Atur Shalat Jumat Ganjil-Genap, MUI Sebut Tak Kenal Cara Tersebut

Dalam situasi Covid-19 yang mengharuskan diterapkannya physical distancing, MUI memandang bahwa seharusnya dilakukan penambahan tempat shalat Jumat di sekitar masjid.

Sebab, dengan kebijakan physical distancing, diperlukan tempat shalat yang dua atau tiga kali lebih lebar untuk dapat menampung seluruh jemaah.

Namun demikian, seandainya penambahan tempat sudah dilakukan tetapi masih ada jemaah yang tidak tertampung, pandangan Komisi Fatwa MUI terbelah menjadi dua.

Kelompok pertama mengatakan bahwa mereka cukup melaksanakan shalat dzuhur secara berjamaah atau sendiri-sendiri sebagai pengganti shalat Jumat.

Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa mereka tetap harus melaksanakan shalat Jumat. Shalat Jumat itu dilaksanakan setelah masjid menggelar shalat Jumat.

"Ini artinya di masjid dan atau di tempat yang sudah dilaksanakan shalat Jumat mereka boleh mendirikan dan melaksanakan shalat Jumat," terang Anwar.

Baca juga: Shalat Jumat Berjemaah Dimulai, Bupati Semarang: Jika Melanggar Protokol, Ditutup Lagi

Anwar menegaskan bahwa pandangan kedua MUI tidak sama dengan shalat Jumat bergelombang.

Konsep shalat Jumat bergelombang adalah jemaah datang ke masjid untuk menunaikan shalat pada gelombang yang ia pilih. Artinya, sejak awal jemaah sudah punya niat untuk menunaikan shalat dengan pembagian waktu.

Sedangkan konsep MUI, yaitu jemaah harus datang ke masjid di awal waktu.

"Konsep ini berbeda dengan konsep shalat Jumat boleh bergelombang," ujar Anwar.

Oleh karenanya, jika sudah datang ke masjid di awal waktu tetapi tak mendapat tempat, MUI membebaskan jemaah untuk memilih salah satu dari dua pandangan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com