Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Targetkan Pengembangan Panas Bumi Capai 8.007,7 MW

Kompas.com - 18/06/2020, 15:04 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Panas Bumi Ida Nuryatin Finahari mengatakan, pemanfaatan panas bumi bersifat ramah lingkungan dan tidak bergantung pada bahan bakar.

“Menurut International Energy Agency (IEA), emisi CO2 panas bumi hanya sekitar 75 gram/kWh. Sementara itu, emisi CO2 BBM sekitar 772 gram/kWh, dan PLT Batubara sebesar 995 gram/kWh,” kata Ida, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Ida, saat menjadi panelis dalam webinar Pengembangan Energi Panas Bumi - Tantangan dan Terobosan ke Depan, yang diselenggarakan Institute for Natural Resource, Energy and Environmental Management, Kamis (11/6/2020),

Ida melanjutkan, panas bumi juga berperan penting dalam pengembangan infrastruktur daerah dan perekonomian wilayah sekitar.

Baca juga: Ini Potensi Panas Bumi di Papandayan dan Kamojang yang Jadi Alasan Perubahan Status Cagar Alam

Panas bumi adanya di daerah-daerah dan di gunung-gunung. Sehingga apabila ada proyek pengembangan panas bumi, maka di daerah tersebut juga ada pengembangan infrastruktur. Dengan demikian, ekonominya ikut berkembang,” kata Ida.

Atas kelebihan dari panas bumi tersebut, pemerintah menargetkan pengembangan panas bumi mencapai 8.007,7 Megawatt (MW) hingga satu dasawarsa ke depan (2020-2030).

Indonesia sendiri memiliki potensi panas bumi sebesar 23,9 Gigawatt (GW), yang pada 2025 diharapkan mampu mendongkrak realisasi bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen.

Meski potensi panas bumi Indonesia sangat besar, Ida mengatakan, secara nasional pemanfaatan panas bumi baru sebesar 8 persen atau sekitar 2.130,7 MW.

Baca juga: PLTP Kamojang, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertama di Indonesia

Angka tersebut setara dengan pemakaian BBM domestik sebesar 32.000 Barrel Oil Equivalent (BOE) per hari, 92.000 BOE per hari minyak mentah, atau sekitar 81.200 BOE per hari BBM domestik pada 2025 jika target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sebesar 6.310 MW tercapai.

Artinya, dengan kapasitas 2.130,7 MW yang terpasang saat ini, masih diperlukan sekitar 177 proyek pengembangan panas bumi dengan kapasitas total sekitar 5.877 MW hingga tahun 2030.

Namun, pengembangan panas bumi memiliki tantangan-tantangan tersendiri. Salah satunya, pengembangan panas bumi masih memerlukan insentif tambahan untuk mencapai kelayakan proyek di tengah tingginya risiko eksplorasi dan keterbatasan akses infrastruktur ke lokasi pengembangan.

Lokasi potensi panas bumi yang berada di gunung-gunung, hutan lindung, dan hutan konservasi dengan persyaratan ketat juga menjadi tantangan.

Baca juga: Panas Bumi di Rantau Dedap Akan Sumbang Penerimaan Negara 106,87 Juta Dollar AS

Terkait hal tersebut, Ida menegaskan, Badan Usaha Pengembang Panas Bumi berkomitmen menjaga konservasi hutan-hutan di sekitar potensi panas bumi agar keberlangsungan sumber air dan makhluk hidup di dalamnya tetap terjaga.

“Tentunya, terdapat beberapa tantangan pengembangan panas bumi yang harus kita upayakan bersama solusinya,” kata Ida.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan beberapa strategi untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada, dan mempercepat pengembangan panas bumi, antara lain:

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com